Bejat, Bunga (15) Dirudapaksa Di Bawah Batang Kopi

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Lelaki berotak mesum Andra Dinata (19), tercatat warga Desa Suka Nanti, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Korbannya sebut saja Bunga (15), gadis belia ini terpaksa menuruti nafsu bejat pelaku, karena berada dibawah tekanan pelaku. Korban harus merelakan mahkota kegadisannya direnggut pelaku di salah satu perkebunan kopi milik salah warga Desa Mangun Sari, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat pada Kamis (27/5/2021), sekitar pukul 03.00 WIB.

Akibat dari kejadian tersebut, gadis belia ini mengalami trauma dan melaporkan kasus yang tak bisa dilupakan di dalam hidupnya itu ke petugas Polsek Jarai pada pagi harinya sekitar pukul 06.30 WIB.

Baca Juga :  Usai Hina Sat Pol PP, Akun FB Nata Skate Sampaikan Video Permohonan Maaf Dari Sukabumi

Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono, SIk melalui AKP Indra Gunawan kepada wartawan, Jumat (28/5), mengatakan, kasus ini terungkap bermula orangtua Bunga mendapat kabar jika anaknya berada di kantor Polsek Jarai.

Curiga, pelapor langsung menuju kantor polisi. Sesampai di Polsek Jarai, orangtua korban bertanya kepada anak  gadisnya kenapa sampai ke kantor polisi.

Lantaran terus didesak, Bunga akhirnya mengungkapkan jika dia terpaksa ke kantor polisi lantaran trauma dan ketakutan setelah diperkosa pelaku yang kini telah melarikan diri.

Mendapat kabar mengejutkan tersebut, orangtua korban langsung melaporkan kasus perkosaan tersebut ke petugas Polsek Jarai untuk diproses hukum berlaku.

Baca Juga :  Kasus Perpustakaan Lahat, Kesaksian Honorer Seret Nama Penting

Usai mendapatkan laporan tersebut, sekitar pukul 11.00 WIB, petugas Polsek Jarai mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumahnya.

Tak membuang waktu,  Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan beserta anggota langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.

Gerak cepat petugas membuahkan hasil. Tersangka Andra Dinata berhasil diringkus saat berada di rumahnya di Desa Suka Nanti, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, tanpa melakukan perlawanan.

AKP Indra Gunawan mengatakan atas perkosaan yang dilakukannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81, 82 UU RI No 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terbaru