Sanderson : Aset Pemkab Lahat Bersumber Dari Uang Rakyat, Jangan Sampai Salah Guna

- Jurnalis

Kamis, 6 September 2018 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Aset milik Pemkab Lahat merupakan penganggaran uang dari rakyat. Sekecil apapun, jika itu aset pemerintah maka harus dijaga serta jangan sampai adanya tindak penyalahgunaan oknum oknum yang tak bertanggung jawab.

“Harus tercatat dan jangan ada pembiaran. Di mana saja aset pemerintah daerah itu harus dikroscek. Meskipun kecil jangan dianggap sepele. Karena ini bagian dari pada melatih diri kita supaya disiplin terhadap barang yang dianggarkan oleh uang rakyat,” tegas Ketua PLANTARI Lahat, Sanderson Syafe’i, ST. SH.

Sanderson mengungkapkan, pengembalian aset ini sangat penting. Contoh kecilnya adalah kendaraan dinas, sebab banyak pejabat daerah yang harusnya mendapatkan kendaraan operasional tetapi belum ada.

Baca Juga :  AVANZA VS DUMP TRUCK SATU KORBAN MEREGANG NYAWA

“Kalau kendaraan ini dikembalikan tentu bisa digunakan untuk pejabat yang belum mendapatkan kendaraan dinas tersebut. Jangan dikembalikan pas ketika sudah rusak,” ujar Sanderson, Rabu (05/09) diruang kerjanya.

Sanderson mengapresiasi sejumlah pejabat yang sudah pensiun atau akan habis masa jabatannya mengembalikan aset milik daerah.

“Terutama berupa aset kendaraan dinas (Karnas) roda empat dan roda dua saja yang dikuasai, lahan, Rumah dinas (Rumdin) dan aset lain didalamnya serta juga banyak dikuasai seperti laptop, kamera, tower internet serta yang lainnya,”terang lelaki yang juga merupakan ketua YLKI Kabupaten Lahat ini.

Baca Juga :  Reses Komisi IX DPR RI Ir. Sri Meliyana, Program BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Bulan Gratiskan Iuran Bulanan Peserta

Pria yang juga penggiat keterbukaan informasi publik ini berharap, agar tindakan tersebut dapat menjadi contoh bagi pejabat lain yang sudah pensiun ataupun yang nantinya pensiun. Sehingga aset-aset pemerintah kabupaten Lahat yang mungkin masih berada atau dibawa oleh pejabat bersangkutan segera dikembalikan dan pihak Inspektorat serta Kejaksaan Negeri Lahat lebih proaktif.

“Saya salut untuk beberapa pejabat.  Semoga ini dilihat oleh pejabat yang sudah pensiun lainnya dan segera melakukan hal serupa yaitu mengembalikan aset milik pemerintah,” tandasnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru