LAHAT, Detiksriwijaya – Aset milik Pemkab Lahat merupakan penganggaran uang dari rakyat. Sekecil apapun, jika itu aset pemerintah maka harus dijaga serta jangan sampai adanya tindak penyalahgunaan oknum oknum yang tak bertanggung jawab.
“Harus tercatat dan jangan ada pembiaran. Di mana saja aset pemerintah daerah itu harus dikroscek. Meskipun kecil jangan dianggap sepele. Karena ini bagian dari pada melatih diri kita supaya disiplin terhadap barang yang dianggarkan oleh uang rakyat,” tegas Ketua PLANTARI Lahat, Sanderson Syafe’i, ST. SH.
Sanderson mengungkapkan, pengembalian aset ini sangat penting. Contoh kecilnya adalah kendaraan dinas, sebab banyak pejabat daerah yang harusnya mendapatkan kendaraan operasional tetapi belum ada.
“Kalau kendaraan ini dikembalikan tentu bisa digunakan untuk pejabat yang belum mendapatkan kendaraan dinas tersebut. Jangan dikembalikan pas ketika sudah rusak,” ujar Sanderson, Rabu (05/09) diruang kerjanya.
Sanderson mengapresiasi sejumlah pejabat yang sudah pensiun atau akan habis masa jabatannya mengembalikan aset milik daerah.
“Terutama berupa aset kendaraan dinas (Karnas) roda empat dan roda dua saja yang dikuasai, lahan, Rumah dinas (Rumdin) dan aset lain didalamnya serta juga banyak dikuasai seperti laptop, kamera, tower internet serta yang lainnya,”terang lelaki yang juga merupakan ketua YLKI Kabupaten Lahat ini.
Pria yang juga penggiat keterbukaan informasi publik ini berharap, agar tindakan tersebut dapat menjadi contoh bagi pejabat lain yang sudah pensiun ataupun yang nantinya pensiun. Sehingga aset-aset pemerintah kabupaten Lahat yang mungkin masih berada atau dibawa oleh pejabat bersangkutan segera dikembalikan dan pihak Inspektorat serta Kejaksaan Negeri Lahat lebih proaktif.
“Saya salut untuk beberapa pejabat. Semoga ini dilihat oleh pejabat yang sudah pensiun lainnya dan segera melakukan hal serupa yaitu mengembalikan aset milik pemerintah,” tandasnya.