TERKAIT AKSI DI PT. BAU KAPOLRES HIMBAU JAGA KONDUSIFITAS KAMTIBMAS

- Jurnalis

Kamis, 6 September 2018 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Terkait ratusan massa yang berasal dari Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat serta Desa Lebak Budi mengatasnamakan Forum Komunikasi 3 Desa (FK3D, red) mengadakan aksi damai di ataran tanah adat Himbe Kemulau tepatnya di mulut tambang PT. Bara Alam Utama (PT. BAU, red) Kapolres himbau masyarakat yang melakukan aksi agar bisa tetap menjaga Kamtibmas. Kamis, (06/09).
Pada aksinya massa FK3D memasang tali pembatas di jalan keluar masuk mulut tambang, dengan tujuan menghentikan aktivitas tambang PT. BAU. Aksi ini dilakukan sebagai buntut panjang dari ketidak jelasan ganti rugi lahan tanah adat yang sudah digusur PT.BAU. Menurut masyarakat sampai saat ini hanya masyarakat Desa Negeri Agung yang baru menerima uang kompensasi  lahan Himbe Kemulau sedangkan masyarakat Desa Ulak  Pandan dan Lebak Budi  belum menerima.
Bertempat di lahan bekas cluser PT. BAU telah dilakukan  upaya mediasi penyelesaian permasalahan lahan himbe Kemulau. Medaisi ini dihadiri unsur Trifika Kecamatan Merapi, Kasat Sabhara Polres Lahat AKP Herman Akiri S.H, KTT PT BAU Guntur Susilo dan manajemen PT. BAU, Ketua Tim pembebas lahan PT. BAU Once serta perwakilan Ketua korlap Wansyah dan seluruh peserta aksi.
Pada mediasi belum ditemukan titik temu, massa membubarkan diri dan memberikan kelonggaran selama lima hari agar pihak perusahaan bisa menyelesaikan konpensasi ganti rugi. Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada kejelasan maka Massa mengancam bakal menutup aktifitas pertambangan.
“Saya menghimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, apabila masih ada permasalahan silahkan lakukan mediasi dengan perusahaan untuk mendapatkan solusi yang terbaik,” himbau Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK.
Lebih lanjut, dikatakan Robby silahkan sampaikan aspirasi tapi tetap dengan cara yang santun dan berkepala dingin jangan mendahulukan emosi. “Semua warga berhak menyampaikan aspirasi, namun harus sesuai dengan aturaan dan perundang undangan yang berlaku. Hindari ke tindak yang mengarah pelanggaran hukum, tetap jaga kondusifitas dan Kamtibmas yang ada,” pungkasnya.
Sementara itu  Kades Desa Ulak yang dihubungi melalui telpon selulernya belum bisa memberikan tanggapan apa apa.
Baca Juga :  Bulog Lahat Pastikan Stok Beras Aman Sampai Berakhir Lebaran Idul Fitri 

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru