TERKAIT AKSI DI PT. BAU KAPOLRES HIMBAU JAGA KONDUSIFITAS KAMTIBMAS

- Jurnalis

Kamis, 6 September 2018 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Terkait ratusan massa yang berasal dari Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat serta Desa Lebak Budi mengatasnamakan Forum Komunikasi 3 Desa (FK3D, red) mengadakan aksi damai di ataran tanah adat Himbe Kemulau tepatnya di mulut tambang PT. Bara Alam Utama (PT. BAU, red) Kapolres himbau masyarakat yang melakukan aksi agar bisa tetap menjaga Kamtibmas. Kamis, (06/09).
Pada aksinya massa FK3D memasang tali pembatas di jalan keluar masuk mulut tambang, dengan tujuan menghentikan aktivitas tambang PT. BAU. Aksi ini dilakukan sebagai buntut panjang dari ketidak jelasan ganti rugi lahan tanah adat yang sudah digusur PT.BAU. Menurut masyarakat sampai saat ini hanya masyarakat Desa Negeri Agung yang baru menerima uang kompensasi  lahan Himbe Kemulau sedangkan masyarakat Desa Ulak  Pandan dan Lebak Budi  belum menerima.
Bertempat di lahan bekas cluser PT. BAU telah dilakukan  upaya mediasi penyelesaian permasalahan lahan himbe Kemulau. Medaisi ini dihadiri unsur Trifika Kecamatan Merapi, Kasat Sabhara Polres Lahat AKP Herman Akiri S.H, KTT PT BAU Guntur Susilo dan manajemen PT. BAU, Ketua Tim pembebas lahan PT. BAU Once serta perwakilan Ketua korlap Wansyah dan seluruh peserta aksi.
Pada mediasi belum ditemukan titik temu, massa membubarkan diri dan memberikan kelonggaran selama lima hari agar pihak perusahaan bisa menyelesaikan konpensasi ganti rugi. Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada kejelasan maka Massa mengancam bakal menutup aktifitas pertambangan.
“Saya menghimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, apabila masih ada permasalahan silahkan lakukan mediasi dengan perusahaan untuk mendapatkan solusi yang terbaik,” himbau Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK.
Lebih lanjut, dikatakan Robby silahkan sampaikan aspirasi tapi tetap dengan cara yang santun dan berkepala dingin jangan mendahulukan emosi. “Semua warga berhak menyampaikan aspirasi, namun harus sesuai dengan aturaan dan perundang undangan yang berlaku. Hindari ke tindak yang mengarah pelanggaran hukum, tetap jaga kondusifitas dan Kamtibmas yang ada,” pungkasnya.
Sementara itu  Kades Desa Ulak yang dihubungi melalui telpon selulernya belum bisa memberikan tanggapan apa apa.
Baca Juga :  Siapa Aktor Penting Dugaan Korupsi Berjamaah Di Dinas Perpustakaan Lahat

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB