LAHAT, Detiksriwijaya – Terkait ratusan massa yang berasal dari Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat serta Desa Lebak Budi mengatasnamakan Forum Komunikasi 3 Desa (FK3D, red) mengadakan aksi damai di ataran tanah adat Himbe Kemulau tepatnya di mulut tambang PT. Bara Alam Utama (PT. BAU, red) Kapolres himbau masyarakat yang melakukan aksi agar bisa tetap menjaga Kamtibmas. Kamis, (06/09).
Pada aksinya massa FK3D memasang tali pembatas di jalan keluar masuk mulut tambang, dengan tujuan menghentikan aktivitas tambang PT. BAU. Aksi ini dilakukan sebagai buntut panjang dari ketidak jelasan ganti rugi lahan tanah adat yang sudah digusur PT.BAU. Menurut masyarakat sampai saat ini hanya masyarakat Desa Negeri Agung yang baru menerima uang kompensasi lahan Himbe Kemulau sedangkan masyarakat Desa Ulak Pandan dan Lebak Budi belum menerima.
Bertempat di lahan bekas cluser PT. BAU telah dilakukan upaya mediasi penyelesaian permasalahan lahan himbe Kemulau. Medaisi ini dihadiri unsur Trifika Kecamatan Merapi, Kasat Sabhara Polres Lahat AKP Herman Akiri S.H, KTT PT BAU Guntur Susilo dan manajemen PT. BAU, Ketua Tim pembebas lahan PT. BAU Once serta perwakilan Ketua korlap Wansyah dan seluruh peserta aksi.
Pada mediasi belum ditemukan titik temu, massa membubarkan diri dan memberikan kelonggaran selama lima hari agar pihak perusahaan bisa menyelesaikan konpensasi ganti rugi. Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada kejelasan maka Massa mengancam bakal menutup aktifitas pertambangan.
“Saya menghimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, apabila masih ada permasalahan silahkan lakukan mediasi dengan perusahaan untuk mendapatkan solusi yang terbaik,” himbau Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK.
Lebih lanjut, dikatakan Robby silahkan sampaikan aspirasi tapi tetap dengan cara yang santun dan berkepala dingin jangan mendahulukan emosi. “Semua warga berhak menyampaikan aspirasi, namun harus sesuai dengan aturaan dan perundang undangan yang berlaku. Hindari ke tindak yang mengarah pelanggaran hukum, tetap jaga kondusifitas dan Kamtibmas yang ada,” pungkasnya.
Sementara itu Kades Desa Ulak yang dihubungi melalui telpon selulernya belum bisa memberikan tanggapan apa apa.