PELAKU CURANMOR OT DITANGKAP TIM PANTHER

- Jurnalis

Selasa, 18 September 2018 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Tampaknya Tisman (46) warga Desa Lebak Budi, Kecamatan Merapi Barat serta Aji Saputra (21) warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat sepertinya bakal lama meringkuk dibalik jeruji besi (penjara, red). Pasalnya, keduanya ditangkap satuan reskrim Tim Panther Polres Lahat karena sebelumnya terlibat pencurian kendaraan bermotor sesuai pasal 363 KUHP sesuai laporan polisi atas nama pelapor  Pendi warga gang Putri Kembar, Prumnas Blok C Ujung, Kota Lahat. Senin (10/09).

 

Informasi terangkum, asal mula terjadinya tindak pencurian ini, bermula dari anak korban yang bernama Panji menonton orgen di Desa Ulak Pandan, Kecamatan merapi barat, Kabupaten Lahat. Setibanya di lokasi OT,  Tanpa ragu dan takut korban memarkirkan kendaraanya dan langsung menuju lokasi OT.  Naas,  melihat kesempatan tersebut kedua pelaku langsung menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Ratusan Anak Motor Rolling Thunder Kampanyekan Milenial Road Safety

 

 

Setelah korban melapor ke pihak berwajib, tim Phanter milik Reskrim Polres Lahat langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan mendalam. Tak memakan waktu yang lama,  perbuatan yang melawan hukun tersebut harus ‘dibayar’mahal keduanya yang telah berhasil dibekuk pihak kepolisian pada Senin, (17/09).

 

Kapolres Lahat,  AKBP Roby Karya adi,  SIK melalui Kasatreskrim AKP Satria Dwi Darma,  SIK membenarkan perihal tersebut.  Diungkapkannya,  kedua pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang saat kejadian asyik menyaksikan hiburan musik OT.  “Saat korban akan pulang motornya sudah tidak ada lagi di lokasi parkir. Keesokan harinya melapor “ungkapnya,  Selasa (18/9).

Baca Juga :  Agen Pangkalan Dan Warga Dukung Pemkab Lahat Terbitkan Kartu Kendali

 

Lebih lanjut diterangkan Satria, keduanya sudah diamankan beserta barang bukti berupa kendaraan sepeda motor merek Honda serta barang bukti berupa alat yang digunakan saat pelaku beraksi menggasak motor korban.

 

“Palaku ini saat diintrogasi mengungkapkan jika ia tak sendiri namun bersama Aji,  yang juga sudah berhasil ditangkap.  Selain kedua pelaku turut diamankan satu unit motor Honda Beat Warna Hitam, satu buah linggis dan satu buah kunci letter L,”tegasnya

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB