Lecehkan Wartawan Oknum Kepsek Arogan Dilapor Ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 25 September 2018 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Detiksriwijaya – Tak patut ditiru apa yang dilakukan oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 1, Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. Pasalnya, seorang oknum Kepala Sekolah yang notabennya seorang yang berpendidikan tinggi diduga telah melakukan perbuatan pelecehan terhadap tugas wartawan.

Pelecehan profesi kewartawanan ini dialami salah satu wartawan dari media Sidak Post yang bertugas di bumi Caram Seguguk Kabupaten Ogan Ilir. Bermula dari kedatangan wartawan Sidak Post, pada hari Senin (25/09) ke Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Tanjung Batu untuk menagih iklan ucapan HUT Republik Indonesia ke 73 tahun 2018 di media Sidak Post.

Kedatangan kuli tintah ini disambut langsung Naziroh Spd selaku Kepsek SMP dimaksud, berawal dari perbincangan singkat, dilanjutkan wartawan menanyakan tindak lanjut iklan yang dipasang. Entah apa yang memicu sehingga Kepsek langsung marah marah dan menuding kalau wartawan Sidak Post sudah sering melakukan pungutan bahkan setiap hari, setiap minggu dan bulan.

Baca Juga :  Pengedar Ekstasi Di Desa Air Satan Diringkus Satresnarkoba Polres Musi rawas

Lebih lanjut Naziroh menjelaskan bahwa uang tersebut sudah dibayarkan, merasa belum pemburu berita ini mencoba mengklarifikasi bahwa uang iklan tersebut belum diterima. Meyakinkan bahwa sudah dibayarkan Kepsek menunjukkan bukti kwitansi pembayaran.

Setelah dianalisa wartawan Sidak Post, kwitansi tersebut tidak memiliki cap dan tanda tangan dirinya. Namun, setelah dijelaskan bukannya Kepsek ikut menganalisa namun malah memaki maki wartawan ini.

Bahkan dengan kalimat yang arogan, Kepsek ini mengusir wartawan tersebut sambil menyebut bahwa semua wartawan pemeras. Untuk bukti kalimat penghinaan yang diduga dilakukan Kepsek ini sudah divideokan wartawan untuk bukti.

Baca Juga :  SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Gelar Tasyakuran Khataman Tahfidzul Quran

Lebih lanjut karena sudah merasa dilecehkan dengan hal-hal yang dituduhkan oleh kepala sekolah tersebut kepada dirinya dan profesinya sebagai wartawan, ia kemudian mencoba konsultasi dan melaporkan dugaan tersebut ke Polres Ogan Ilir dengan nomor lapor polisi LP/B-260/IX/2018/SPKT-I/Polres Ogan Ilir, tanggal 24 September 2018.

Untuk diketahui tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan profesi yang diatur dalam pasal 310 KUHP dengan ancaman 5 (lima) tahun penjara.

Kapolres ogan Ilir AKBP Ghazali Ahmad,Sik melalui Kasatreskrim Akp Malik Fahrin didampingi Ipda Jimi penyidik reskrim Polres Ogan Ilir membenarkan laporan tersebut. “Sudah kita terima laporan dugaan pencemaran nama baik dan dan dugaan pelecehan profesi kewartawanan, kita akan proses secepatnya,”sampainya.

Berita Terkait

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat
MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Hasil Rampasan Tindak Pidana Sepanjang 2024-2025
8 Pelaku Kabur Dari Sel Tahanan, Karateker KNPI Kabupaten Lahat Soroti Sistem Keamanan Polres Lahat
Kapolres Lahat Mohon Doa, Pengejaran 8 Tahanan Sel Tahti Segera Membuahkan Hasil

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:56 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Senin, 28 April 2025 - 13:03 WIB

Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Hasil Rampasan Tindak Pidana Sepanjang 2024-2025

Senin, 28 April 2025 - 01:50 WIB

8 Pelaku Kabur Dari Sel Tahanan, Karateker KNPI Kabupaten Lahat Soroti Sistem Keamanan Polres Lahat

Minggu, 27 April 2025 - 13:35 WIB

Kapolres Lahat Mohon Doa, Pengejaran 8 Tahanan Sel Tahti Segera Membuahkan Hasil

Berita Terbaru