Gandeng Tiga Kuasa Hukum, Kusnadi Berikan Perlawanan PT. Ansaf Dan PT. BME

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Setelah menghadiri panggilan terkait pengaduan dugaan tindak pidana mengahalang-halangi proses ekplorasi PT. Ansaf Inti Recources IUP PT. BME, merasa dizolimi, Kusnadi selaku pihak terlapor didampingi tiga Kuasa Hukum, Joko Bagus SH, Herman Hamzah SH dan Alqomar SH melaporkan balik pihak PT Ansaf dan PT BME atas nama laporan Abrizal kuasa dari Dirut PT. BME ke unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Lahat. Selasa, (19.10.2021).

Dibincangi, Kusnadi menjelaskan dirinya melaporkan PT Ansaf dan PT BME terkait pengrusakan lahan tanah miliknya dengan menuangkan laporan adanya kesepakatan perjanjian yang telah diingkari berupa kesepakatan ganti rugi (Konpensasi) dari pihak perusahaan tersebut.

“Intinya tadi saya melaporkan pihak perusahaan (PT. Ansaf dan PT. BME) terkait lahan tanah saya yang sudah digusur semena-mena oleh perusahaan, dugaannya adalah PT. Ansaf dan PT. BME telah mengangkangi UU Minerba,”jelas Kusnadi.

Dituturkan Kusnadi, atas aktifitas ekplorasi yang dilakukan PT. Ansaf dirinya mengalami kerugian baik materil maupun non materil. Lanjutnya, terkait laporan yang dibuatnya sudah menunjuk Kantor Hukum Sujoko Bagus SH dan Partners sebagai Kuasa Hukum.

Baca Juga :  DIBAKAR CEMBURU SUAMI TEGA HABISI NYAWA ISTRI

“Saya sudah rugi tanam tumbuh di lahan saya, lahan tersebut sudah berubah bentuk akibat digusur. Kerugian material, akibat ekplorasi tersebut ditafsir mencapai angak 2 Miliar 50 Juta Rupiah. Atas apa yang saya alami saya menguasakan penuh permasalahan ke Kuasa Hukum Joko Bagus dan kawan-kawan.

Saya sangat menyesalkan, karena perusahaan tidak mengindahkan surat kesepakatan yang sudah dibuat,”keluhnya.

Alqomar SH selaku kuasa hukum Kusnadi, mengatakan, hari ini pihaknya mendampingi Klien dengan membuat 3 laporan, perihal perusakan sesuai pasal 170 KUHP, Jo Pasal 378 KUHP, jo UU nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba pasal 39 huruf i jo pasal 135, jo pasal 136, jo pasal 137.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

“Kita membuat laporan ke unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat dengan terlapor PT. BME sebagai pemegang IUP dan PT. Ansaf sebagai Kontraktor. Kami akan kawal laporan klien kami menurut aturan dan perundang-undangan yang berlaku,”tegas Alqomar seraya meminta pihak Satreskrim Polres Lahat bisa bersikap adil terhadap orang maupun masyarakat yang menuntut keadilan.

Sementara, Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK membenarkan bahwa adanya laporan polisi dengan terlapor anisial KS yang dilaporkan pihak PT. Ansaf Inti Resources, serta hari ini terlapor KS juga balik melaporkan pihak PT. Ansaf Inti Resources IUP PT. BME. Dalam hal ini, dikatakan Kasatreskrim pihaknya bakal bersikap profesional menanggapi dan melayani laporan kedua belah pihak.

“Kami masih mempelajari laporan yang masuk ke unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat, kami bakal bersikap profesional menanggapi laporan keduanya,”tegas Kasat.

Berita Terkait

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”
El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan
M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya
Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar
Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar
Bupati Lahat Pastikan Proyek Puskesmas Pagar Gunung Sudah Diaudit BPK, Temuan Rp21 Juta Telah Dikembalikan
Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:26 WIB

M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Berita Terbaru