HUT KE 63 LALU LINTAS CIPTAKAN LAHAT  ZERO ACCIDENT

- Jurnalis

Jumat, 28 September 2018 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dalam rangka HUT Lalu Lintas ke 63 Tahun 2018, Satuan lalu lintas Polres Lahat melaksanakan kegiatan Baksos (Bakti sosial, red) mulai dari melaksanakan kegiatan anjangsana ke Panti Asuhan yang ada di Kabupaten Lahat, Anjangsana dengan komunitas korban laka lantas Satlantas Polres Lantas, kegiatan sosial donor darah bersama dengan komunitas ojek online (Grab, red) yang juga melibatkan personil Polres Lahat.

Pada saat anjangsana ke panti asuhan diantaranya panti asuhan Putra yang berada di Kelurahan Talang Jawa, Kota Lahat, panti asuhan Aisyah (panti putri, red) di Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat, serta panti asuhan Darul Palah di Jalan Penghijauan, Kelurahan Bandar Jaya Kota Lahat dan Komunitas korban laka di Gang Pagun, Kelurahan Talang Jawa Utara satuan lalu lintas ini memberikan sembilan bahan pokok.

Baca Juga :  TNI Manunggal Air, Dandim 0405/Lahat Ajak Warga Gerakan Tanam Pohon

Selesai melaksanakan kegiatan Anjangsana, bertempat di kantor PMI (Palang Merah Indonesia) diikuti seluruh personil satuan lalu lintas Polres Lahat, kembali personil penegak aturan lalu lintas ini mengisi kegiatan aksi donor darah yang nantinya hasil donor darah ini bakal diserahkan ke PMI Lahat untuk diperbantukan ke masyarakat Lahat khususnya.

Sebagai penutup kegiatan, peringatan HUT dipimpin Kasatlantas Polres Lahat mengajak seluruh personil lalu lintas yang juga melibatkan anak panti asuhan untuk mengadakan kegiatan syukuran bertemakan “Dengan Semangat PROMOTER Polantas Mengimplementasikan Road Safety Melalui E-POLICING Menuju Zero Accident”.

Baca Juga :  Tim Walet Amankan Puluhan Paket Sabu Dari Tunakarya Pagaralam

“Melalui HUT Lalu lintas ke 63 tahun ini saya mewakili Satuan Lalu Lintas Polres Lahat, saya mengajak mari kita perduli keselamatan lalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusian,” sampai Kasatlantas Polres Lahat AKP Dani Prasetya SIK saat diminta keterangan.

Lebih lanjut Kasat menghimbau, kepada masyarakat Lahat khususnya agar selalu menaati aturan dalam berlalu lintas. “Selalu gunakan helm SNI, lengkapi surat surat kendaraan saat bepergian patuhi rambu lalu lintas yang ada. Kecelakaan terjadi diawali dengan adanya pelanggaran, mari jadi pelopor keselamatan lalu lintas,” tegasnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru