Pemerkosa Bunga Diringkus, Terima kasih Banyak Pak Polisi

- Jurnalis

Jumat, 28 September 2018 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan reskrim Polsek Kikim Selatan berhasil meringkus pelaku pemerkosaan yang terjadi di Desa Pagardin, Kecamatan Kimim Selatan tepatnya pada hari Selasa (04/09) yang menimpa sebut saja Bunga salah satu pelajar SMA yang berada di Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.

Pelaku pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP, berdasar nomor laporan polisi LPB/10/IX/2018/Sumsel/Res Lahat, tgl 04 September 2018. Petugas berhasil meringkus Jelly Alexander (28), pekerjaan petani warga Desa Karang Cahaya, Kecamatan Kikim selatan, Kabupaten Lahat.

Kejadian yang menimpa Bunga terjadi sekira jam 14.00 WIB bertempat di Desa Pagardin, awalnya pelaku mencegat korban yang melintas sedang mengendarai sepeda motor saat pulang sekolah, kemudian dikarenakan korban mengenal pelaku lalu korban menghentikan sepeda motornya.

Pelaku meminta diantar ke pondok kebun milik pelaku dengan alasan hendak mengambil Hand Phone (HP, red) yang tertinggal, tak menaruh curiga lalu korban menuruti permintaan pelaku. Namun setelah sampai di TKP (pondok) pelaku langsung menarik dan memperkosa korban.

Baca Juga :  Gawat Ada Lagi Bandit Uang Negara Di Lahat, Dua OPD Disidik Kejari Lahat

Setelah menyalurkan nafsu bejatnya pelaku meninggalkan Bunga dengan keadaan seragam kemeja sekolah serta rok sekolah sudah dalam keadaan robek, akibat keberingasan pelaku saat merenggut kegadisan Bunga.

Keberadaan lelaki berotak mesum ini diketahui petugas, tepatnya pada hari Rabu tanggal 06 September 2018 sekira jam 21.30 WIB bertempat di Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, kabupaten Lahat, dilakukan penangkapan terhadap tersangka Jelly Alexander yang saat itu bersembunyi di dalam pondok kebun milik pihak keluarga tersangka.

Pada saat akan diamankan tersangka melakukan perlawanan menggunakan sajam jenis golok, karena membahayakan jiwa petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka.

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Selatan Iptu Maulana didampingi Kanit Reskrim Bripka Eki Prima menjelaskan, pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dengan sajam saat akan diamankan.

Baca Juga :  Jalur Mulak Kembali Longsor, Minibus Terjebak Beruntung Tak Ada Korban Jiwa

“Pelaku terpaksa kita berikan tindakan tegas karena melawan dan mengancam jiwa petugas, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebib lanjut,”sampainya.

Sementara itu, keberhasilan ungkap kasus yang menimpa Bunga, pihak keluarga Bunga mengucapkan terima kasih kepada jajaran polsek Kikim Selatan yang telah menangkap pelaku kejahatan seksual ini. Ungkapan kebahagian keluarga bunga dicurahkan melalui pesan singkat di SMS serta di Medsos.

“Saya mewakili seluruh kaum perempuan banyak mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh anggota kepolisian yang mana telah berusaha sekuat tenaga telah berhasil menangkap predator kaum perempuan. Terima kasih adingku (Kapolsek kikim selatan) pak polisi yang telah mengembalikan kehormatan dan melindungi kaum perempuan  dari predator biadab terima kasih. Dari adikmu Suci,”tulisnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru