WOW..!!TERSANGKA DAK DINAS PENDIDIKAN KOTA PAGARALAM LEBIH DARI SATU

- Jurnalis

Senin, 8 Oktober 2018 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fhoto Kajari Jaja bersama istri
Pagaralam, Detiksriwijaya – Dana Alokasi Khusus (DAK), merupakan dana alokasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN, red) yang dikucurkan ke pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, banyak disalahkan sebagian oknum tak bertanggung jawab.
Seperti di kota yang dikenal dengan ikon objek wisata Gunung Dempo yakni Kota Pagaralam, DAK termasuk di dalam Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum(DAU) yang dikucurkan dan diperuntukan dalam memajukan pendidikan di kota ini rupanya maasih banyak disalah gunakan sebagian oknum oknum nakal.
Salah satunya dinas pendidikan Kota Pagaralam mendapatkan bantuan dana DAK dimaksud, faktanya dikorup sebagian oknum dari pihak sekolah baik dari Sekolah Dasar (SD, red) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP, red) di Kota Pagaralam.
Lebih kurang empat bulan lamanya dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejari Kota Pagaralam terkait penggunaan dana DAK pada tahun 2017 melalui dinas pendidikan Kota Pagaralam, pihak kejaksaan  temukan adanya pelanggaran pidana yakni yang mengarah ketindak korupsi dana dimaksud dan dari pemeriksaan ini sudah jelas adanya oknum yang bakal menjadi tersangka.
Dikonfirmasi beberapa awak media di ruang kerjanya, hari ini Senin (08/10) Kajari Kota Pagaralam Jaja, SH mengatakan bahwa dari pihaknya masih menunggu hasil audit yang dilakukan BPKP.
“Setelah adanya laporan itu kami akan tetapkan tersangkanya, meskipun kami sudah mengantongi data korupsi itu namun secara aturan kami harus menunggu laporan hasil audit dari BPKP, ” Ujarnya.
Adapun yang diduga kuat dana DAK yang diselewengkan, yakni yang diperuntukan pembangunan di beberapa rumah Sekolah SD maupun SLTP. Lebih lanjut, saat ditanya terkait berapa oknum yang bakal ditetapkan menjadi tersangka Kajari menyampaikan yang jelasa lebih dari satu oknum yang bakal jadi tersangka.
“Kami belum bisa jelaskan sekarang siapa saja nama-nama tersangka nya nanti setelah penetapan resmi baru akan kami terangkan, yang jelas lebih dari satu,” tegas Jaja. (Diego)
Baca Juga :  JAMBRET, KOMPLOTAN CURANMOR BER SENPIRA DI RINGKUS POLRES LAHAT

Berita Terkait

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Berita Terbaru