WOW..!!TERSANGKA DAK DINAS PENDIDIKAN KOTA PAGARALAM LEBIH DARI SATU

- Jurnalis

Senin, 8 Oktober 2018 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fhoto Kajari Jaja bersama istri
Pagaralam, Detiksriwijaya – Dana Alokasi Khusus (DAK), merupakan dana alokasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN, red) yang dikucurkan ke pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, banyak disalahkan sebagian oknum tak bertanggung jawab.
Seperti di kota yang dikenal dengan ikon objek wisata Gunung Dempo yakni Kota Pagaralam, DAK termasuk di dalam Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum(DAU) yang dikucurkan dan diperuntukan dalam memajukan pendidikan di kota ini rupanya maasih banyak disalah gunakan sebagian oknum oknum nakal.
Salah satunya dinas pendidikan Kota Pagaralam mendapatkan bantuan dana DAK dimaksud, faktanya dikorup sebagian oknum dari pihak sekolah baik dari Sekolah Dasar (SD, red) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP, red) di Kota Pagaralam.
Lebih kurang empat bulan lamanya dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejari Kota Pagaralam terkait penggunaan dana DAK pada tahun 2017 melalui dinas pendidikan Kota Pagaralam, pihak kejaksaan  temukan adanya pelanggaran pidana yakni yang mengarah ketindak korupsi dana dimaksud dan dari pemeriksaan ini sudah jelas adanya oknum yang bakal menjadi tersangka.
Dikonfirmasi beberapa awak media di ruang kerjanya, hari ini Senin (08/10) Kajari Kota Pagaralam Jaja, SH mengatakan bahwa dari pihaknya masih menunggu hasil audit yang dilakukan BPKP.
“Setelah adanya laporan itu kami akan tetapkan tersangkanya, meskipun kami sudah mengantongi data korupsi itu namun secara aturan kami harus menunggu laporan hasil audit dari BPKP, ” Ujarnya.
Adapun yang diduga kuat dana DAK yang diselewengkan, yakni yang diperuntukan pembangunan di beberapa rumah Sekolah SD maupun SLTP. Lebih lanjut, saat ditanya terkait berapa oknum yang bakal ditetapkan menjadi tersangka Kajari menyampaikan yang jelasa lebih dari satu oknum yang bakal jadi tersangka.
“Kami belum bisa jelaskan sekarang siapa saja nama-nama tersangka nya nanti setelah penetapan resmi baru akan kami terangkan, yang jelas lebih dari satu,” tegas Jaja. (Diego)
Baca Juga :  FY (14) Disetubuhi Bapak Dari Sahabat Dekatnya

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Peserta Basic Training (LK-1) HMI Cabang Persiapan Terima Pembekalan Langsung Dari Wasekjend PB HMI
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Dapur Masuk Sekolah Kodim 0405/Lahat Cegah Stunting Generasi Penerus
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Senin, 14 Oktober 2024 - 06:20 WIB

Peserta Basic Training (LK-1) HMI Cabang Persiapan Terima Pembekalan Langsung Dari Wasekjend PB HMI

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:43 WIB

Dapur Masuk Sekolah Kodim 0405/Lahat Cegah Stunting Generasi Penerus

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Berita Terbaru