Dapoer Umak Solusi Rindu Masakan Umak

- Jurnalis

Sabtu, 13 Oktober 2018 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kangen masakan Umak (Ibu, red) di rumah, Dapoer Umak tempat yang cocok bagi yang rindu dengan masakan ibu. Warung makan yang beralamat di simpang empat Kejaksaan Negeri Lahat (samping Graha Mini) menyajikan menu masakan dengan menu spesial Ayam Geprek dan Ayam Bakar.

 

Selain itu, melalui menu Harga Spesial Umak dengan menu yang tentunya menggugah lidah selain menu ayam, tempat cocok untuk nyantai bersama keluarga maupun sahabat ini, juga menyediakan olahan makanan dari bebek, burung puyu, lele, mujair, ikan bandeng, serta olahan daging sapi (pindang tulang), juga olahan pindang (patin dan mujair).

Baca Juga :  BAWA LINTINGAN GANJA HASAN DIPROSES HUKUM

 

Menu lainnya yang tak kalah lezatnya, rica rica ayam, tongseng ayam, rica rica bebek, tongseng bebek, serta menu soto ayam juga tempe mendoan. Agus Susilo (34) pemilik warung saat dibincangi mengungkapkan, Dapoer Umak hadir di Kota Lahat bagi penghobi masakan dari bahan olahan ayam dan bebek, serta Dapoer Umak ini sendiri hadir bagi pecinta masakan pedas.

 

“Hobi ayam dan bebek Dapoer Umak menyediakan menu Ayam Spesial Geprek dan Bakar, dapoer umak sendiri cocok bagi penghobi sensasi pedas. Silahkan mampir dan rasakan sensasinya, untuk level pedas silahkan tentukan sendiri,” ujar Agus.

Baca Juga :  Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

 

Lebih lanjut dikatakan Agus, untuk pesan antar (delevery, red) dapoer umak juga bisa melayani melalui jasa GRAB (Ojek Online, red). “Delevery Dapoer Umak juga bisa, kita sudah kerja sama dengan GRAB. Malas dateng ke sini bisa pesan online. Kami mengutamakan kepuasan anda,” tandas Agus.

 

Kedepannya, Dapoer Umak bakal menyediakan aneka menu baru kembali. “Rencana dalam waktu dekat, kita bakal menyajikan beberapa menu baru kembali, pantau terus di Dapoer Umak,” sampainya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru