Dua Kali Berturut,  Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Terima WTP Dari Kemenkeu

- Jurnalis

Senin, 15 Oktober 2018 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 
EMPAT LAWANG, DETIKSRIWIJAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, kembali mendapat penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan 2017 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan penghargaan itu disampaikan perwakilan Kementerian Keuangan, kepada Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad di lapangan kantor Bupati Empat Lawang setelah kegiatan apel pagi, Senin (15/10).
Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad mengatakan, penghargaan yang diterima Kabupaten Empat Lawang, dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kememkeu RI) ini merupakan pemacu semangat untuk mempertahankan capaian opini WTP ini kedepannya.
“ini harus kita pertahankan. Mempertahankan tidak semudah untuk mendapatkannya,” kata Joncik.
Capaian opini WTP bagi Kabupaten Empat Lawang, laporan anggaran 2017 ini merupakan capaian kedua. Dibawah pimpinannya sebagai bupati akan berupaya agar kembali mendapatkan opini WTP yang ketiga.
“Sebab, jika kita mendapatkan WTP ketiga, kabupaten kita ini akan mendapat reward dari Kemenkeu RI,” ujarnya.
Diapun mengarisbawahi, kinerja Aparatur Sipil Negera (ASN) di jajaran Pemkab Empat Lawang terutama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan harus kembali dipacu agar kinerjanya kembali meningkat. (fau/Ch)
Baca Juga :  PBK LAHAT 2020, Peserta Memenuhi Syarat Dan Kriteria Bisa Magang Ke Jepang

Berita Terkait

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru