Syaifudin Resmi Gantikan Darli

- Jurnalis

Kamis, 18 Oktober 2018 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

EMPAT LAWANG, Pelitasumsel – Syaifudin Zuhri resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang,  syaifudin dilantik kemarin di gedung paripurna DPRD Empat Lawang melalui proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Empat Lawang asal partai PKPI. Kamis ( 18/10).

Pelantikan dipimpin Waka 1 DPRD Empat Lawang versi didamping waka 2 Arifiai, dan wakil bupati Empat Lawnag Yulius Maulanan serta perwakilan polres,  TNI dan kejari.

Baca Juga :  Kapolres Lahat Ajak Seluruh Element Sukseskan Pileg Dan Pilpres 2019, Hindari Menyebar Konten Negatif Di Medsos

Dalam penjelasannya versi  menyampaikan proses PAW tindak lanjut dari surat keputusan gubernur Sumsel nomor 580/kpts/1/2018tertanggal 8 oktober  2018r.”selamat semoga bisa menjadi anggota dewan yang lebih baik lagi.”katanya.

Sementara Yulius maulana mengucapkan selamat bertugas kepada syaifudin zuhri semoga dapat melaksanakan tugas sebagai legislatoryang baik.

“ini merupakan proses politik,  yangharus dilakukansebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Empat Lawang.”katanya

Baca Juga :  Bupati Lahat : Tim Gabungan Tanggap Bencana Kabupaten Lahat Sudah Dipersiapkan Maksimal

Lain halnya dengan saudara Herli,  Yulius juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan .

Yang setinggi tinggi atas pengabdian selama menjadi panitia kerja pemerintah kabupatem Empat Lawang. “semoga dedikasi,gagasan dan ide darli selama ini bisa menjadi masukan untuk pembangunan di Kabupaten Empat Lawang.”harapnya. Fau/Chan.

Berita Terkait

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru