Syaifudin Resmi Gantikan Darli

- Jurnalis

Kamis, 18 Oktober 2018 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

EMPAT LAWANG, Pelitasumsel – Syaifudin Zuhri resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang,  syaifudin dilantik kemarin di gedung paripurna DPRD Empat Lawang melalui proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Empat Lawang asal partai PKPI. Kamis ( 18/10).

Pelantikan dipimpin Waka 1 DPRD Empat Lawang versi didamping waka 2 Arifiai, dan wakil bupati Empat Lawnag Yulius Maulanan serta perwakilan polres,  TNI dan kejari.

Baca Juga :  Satlantas Polres Empat Lawang Gelar Operasi Patuh Musi 2018

Dalam penjelasannya versi  menyampaikan proses PAW tindak lanjut dari surat keputusan gubernur Sumsel nomor 580/kpts/1/2018tertanggal 8 oktober  2018r.”selamat semoga bisa menjadi anggota dewan yang lebih baik lagi.”katanya.

Sementara Yulius maulana mengucapkan selamat bertugas kepada syaifudin zuhri semoga dapat melaksanakan tugas sebagai legislatoryang baik.

“ini merupakan proses politik,  yangharus dilakukansebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Empat Lawang.”katanya

Baca Juga :  Meski Tak Menjabat Bupati Lahat, Kasih Sayang Kak Wari Tetap Konsisten Untuk Warga Lahat

Lain halnya dengan saudara Herli,  Yulius juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan .

Yang setinggi tinggi atas pengabdian selama menjadi panitia kerja pemerintah kabupatem Empat Lawang. “semoga dedikasi,gagasan dan ide darli selama ini bisa menjadi masukan untuk pembangunan di Kabupaten Empat Lawang.”harapnya. Fau/Chan.

Berita Terkait

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terbaru