Meresahkan Warga Wonorejo, Tiga Penyalahguna Sabu Diringkus

- Jurnalis

Kamis, 1 November 2018 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan Narkoba Polres Lahat berhasil meringkus Aseng (31) warga Desa Gunung Kembang Baru Kecamatan Bts Musi Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas, serta dua warga Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat yakni Sumbian (35) dan Sutikno (40). Ketiganya, diamankan Selasa (30/10) sekira pukul 22.00 WIB tepatnya di Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Ketiga tersangka diamankan pihak berwajib, karena telah melakukan penyalahgunaan barang haram narkoba jenis Sabu. Berdasar informasi masyarakat setempat, TKP (Desa Wonorejo) sering dijadikan ajang transaksi dan penyalahgunaan narkoba dan aktifitas tersebut sudah meresahkan.

Baca Juga :  Pimpin Razia, Kapolsek Kota Amankan Miras Berbagai Merk Serta Dua Unit Motor

Pada saat pengaman ketiga tersangka ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa satu paket besar diduga narkotika jenis Shabu, serta delapan paket kecil diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor keseluruhan brutto 4,36 gram.

Tak hanya itu anggota Polri juga mengamankan barang bukti alat hisap Sabu yakni satu set alat hisap Sabu (Bong, red) serta satu batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis Sabu (Disita dari pelaku Aseng).

Baca Juga :  LAWYER PT. LONSUM : TIDAK AKAN ADA KONPENSASI LAGI..!!

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK saat dibincangi membenarkan perihal penagkapan terhadap ketiga tersangka. Lebib lanjut, dikatakan Kapolres ketiganya beserta barang bukti sudah amankan di Mako Polres Lahat guna dilakukan pemeriksaan.

“Ketiga tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti, untuk sementara kita masih mendalami dan melakukan pengembangan lebih lanjut,”terangnya. Ds01

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB