Meresahkan Warga Wonorejo, Tiga Penyalahguna Sabu Diringkus

- Jurnalis

Kamis, 1 November 2018 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan Narkoba Polres Lahat berhasil meringkus Aseng (31) warga Desa Gunung Kembang Baru Kecamatan Bts Musi Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas, serta dua warga Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat yakni Sumbian (35) dan Sutikno (40). Ketiganya, diamankan Selasa (30/10) sekira pukul 22.00 WIB tepatnya di Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Ketiga tersangka diamankan pihak berwajib, karena telah melakukan penyalahgunaan barang haram narkoba jenis Sabu. Berdasar informasi masyarakat setempat, TKP (Desa Wonorejo) sering dijadikan ajang transaksi dan penyalahgunaan narkoba dan aktifitas tersebut sudah meresahkan.

Baca Juga :  Terpilih Aklamasi Firdaus Agoes Bakal Bawa Hiswana Migas Cabang Lahat Lebih Baik Lagi

Pada saat pengaman ketiga tersangka ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa satu paket besar diduga narkotika jenis Shabu, serta delapan paket kecil diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor keseluruhan brutto 4,36 gram.

Tak hanya itu anggota Polri juga mengamankan barang bukti alat hisap Sabu yakni satu set alat hisap Sabu (Bong, red) serta satu batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis Sabu (Disita dari pelaku Aseng).

Baca Juga :  KAPOLRES LAHAT AJAK ORMAS ISLAM JAGA PEMILUKADA LAHAT

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK saat dibincangi membenarkan perihal penagkapan terhadap ketiga tersangka. Lebib lanjut, dikatakan Kapolres ketiganya beserta barang bukti sudah amankan di Mako Polres Lahat guna dilakukan pemeriksaan.

“Ketiga tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti, untuk sementara kita masih mendalami dan melakukan pengembangan lebih lanjut,”terangnya. Ds01

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB