LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan Narkoba Polres Lahat berhasil meringkus Aseng (31) warga Desa Gunung Kembang Baru Kecamatan Bts Musi Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas, serta dua warga Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat yakni Sumbian (35) dan Sutikno (40). Ketiganya, diamankan Selasa (30/10) sekira pukul 22.00 WIB tepatnya di Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.
Ketiga tersangka diamankan pihak berwajib, karena telah melakukan penyalahgunaan barang haram narkoba jenis Sabu. Berdasar informasi masyarakat setempat, TKP (Desa Wonorejo) sering dijadikan ajang transaksi dan penyalahgunaan narkoba dan aktifitas tersebut sudah meresahkan.
Pada saat pengaman ketiga tersangka ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa satu paket besar diduga narkotika jenis Shabu, serta delapan paket kecil diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor keseluruhan brutto 4,36 gram.
Tak hanya itu anggota Polri juga mengamankan barang bukti alat hisap Sabu yakni satu set alat hisap Sabu (Bong, red) serta satu batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis Sabu (Disita dari pelaku Aseng).
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK saat dibincangi membenarkan perihal penagkapan terhadap ketiga tersangka. Lebib lanjut, dikatakan Kapolres ketiganya beserta barang bukti sudah amankan di Mako Polres Lahat guna dilakukan pemeriksaan.
“Ketiga tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti, untuk sementara kita masih mendalami dan melakukan pengembangan lebih lanjut,”terangnya. Ds01