Operasi Zebra, Ini Tanggapan Warga Lahat

- Jurnalis

Kamis, 8 November 2018 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Operasi zebra Musi 2018 yang dilaksanakan hari ini, Kamis (08/11) bertempat di Jalan Mayor Ruslan tepatnya di depan Balayasa Kota Lahat, satuan lalu lintas Polres Lahat lakukan tindakan tegas berupa tilang di tempat kepada puluhan pengendara  roda dua maupun roda empat.

Tindakan tegas tilang di tempat dimaksudkan agar pengendara bisa jera berkendara tanpa memiliki kelengkapan. Penilangan yang dilakukan karena pengendara tidak tertib dalam berkendara diantaranya tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, tidak memiliki SIM, kendaraan yang sudah tidak standar, juga tidak menggunakan safety belt (pengendara mobil).

Terpantau, selama operasi berlangsung beberapa pengendara ada yang nekat putar arah untuk menghindari razia dimaksud, namun dengan sigap petugas tertib lalu lintaas ini melakukan pengejaran. Alhasil, saat dilakukan pemeriksaan pengendara yang dihentikan tidak mempunyai surat menyurat kendaraan maupun surat izin mengemudi.

Baca Juga :  Milenial Road Safety Festival Bakal Segera Dimulai

Sementara, sebut saja Rani (30) saat dibincangi dan ditranyai terkait operasi yang dilaksanakan dirinya mengapresiasi petugas satuan lalu lintas. Menurutnya, semestinya sebagai pengendara harus sadar dan paham pentingnya tertib berlalu lintas, sebagai contoh menggunakan helm SNI ditujukan agar mengurangi benturan saat terjadinya kecelakaan.

“Positif, kita sendiri tidak takut terhadap operasi seperti ini. Bila takut melintas berarti sudah dipastikan pengendara tersebut tidak lengkap. Semestinya kita sebagai warga malu lah pada diri sendiri, masak pake helm harus diingatkan terus, kalau lah bocor palak (kecelakaan, red) baru nyesal kagek, yang jelas aspal tu bukan agar-agar,” tanggapnya.

Baca Juga :  Statmen Ketua Komisi IV DPRD Lahat Perihal RSUD Lahat Sebagai Rujukan Suspec Corona

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK menerangkan, hasil operasi zebra pada hari ini melakukan penilangan sebanyak 61, barang bukti yang diamankan berupa SIM 17, STNK sebanyak 29 lembar, kendaraan bermotor roda dua sebanyak 11 unit serta kendaraan bermotor roda empat sebanyak 4 unit.

“Kita berikan berupa tindakan tegas tilang ditempat, bagi pengendara yang tidak memiliki kelengkapan pengendara dan kendaraan. Selanjutnya barang bukti kita amankan di kantor Sat lantas Polres Lahat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru