Polsek Tanah Abang Amankan Warga Prabumulih Bawa Senpira

- Jurnalis

Kamis, 8 November 2018 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pali, Detiksriwijaya – Bertempat di jalan antara Desa Muara Dua dan Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang , Kabupaten Pali dalam pelaksanakan kegiatan Razia (giat 2-1,red) Operasi Zebra Musi 2018 personil Polsek Tanah Abang, Polres Muara Enim, hari Kamis (08/11) berhasil menangkap tangan Karman (22) warga Kota Prabumulih. Pasalnya, saat dilakukan pemeriksaan kedapatan membawa Senjata api rakitan (Senpira, red) lengkap dengan amunisi lima butir beserta kunci leter T yang diduga kuat untuk digunakan melakukan aksi kejahatan.
Operasi yang langsung dipimpin Kapolsek Tanah Abang AKP Sofiyan Ardeni SH dengan kuat personil 15 (lima belas) personil gabungan dari Unit Reskrim, Unit Intelkam, Babinkamtibmas dan Sat Sabhara Polsek Tanah Abang.
Kegiatan razia/2-1 dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/72/XI/2018 Tanggal 08 November 2018,
dengan multi sasaran antara lain Premanisme, sasaran khusus 3C , Narkoba , Senpi, Handak serta penyakit masyarakat lainnya dan Ranmor R2/R4 tanpa dilengkapi dokumen yang sah dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.
#Tsk Karman diapit petugas#
Adapun hasil dari kegiatan Razia/2-1 pihak kepolisian sektor tanah abang juga mengamankan 1(Satu) unit kendaraan roda empat jenis Dum Truck, warna Kuning dengan nomor polisi BG 8147 UQ tanpa kelengkapan surat kendaraan. Selanjutnya pelaku diamankan di polsek Tanah Abang guna pengembangan kasusnya.
Untuk diketahui Operasi Zebra digelar serentak di Satwil Polda seluruh Indonesia selama 14 hari, yakni mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018, Khusus Polres Muara Enim dan Polsek jajaran tetap melaksanakan Ops Zebra, dengan cara bertindak simpatik. Digelarnya operasi zebra tersebut guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan raya, kemudian meminimalisasi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas, serta menurunkan tingkat kejahatan penyakit masyarakat. Selain itu operasi ini juga diharapkan dapat menjaga situasi keamanan mengingat di Bulan Desember akan ada perayaan Natal dan juga Tahun Baru 2019.
Baca Juga :  AWC Polres Lahat, Mobil Pemadam PT. BA Dan PT. PE Bantu Damkar Lahat Jinakkan Api

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru