Pelancu Angkat Nama Bumi Seganti Setungguan Lahat Di Kanca Nasional

- Jurnalis

Kamis, 22 November 2018 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Nama Kabupaten Lahat kembali harum di kanca nasional. Kali ini, Objek Wisata Pelancu yang berada di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Lahat yang mengangkat nama Bumi Seganti Setungguan.

Objek wisata pelancu meraih juara 1 penghargaan wisata kreatif terpopuler se-Indonesia dari Kementerian Pariwisata RI.

Penghargaan itu diterima langsung Bupati Lahat Marwan Mansyur SH MM, pada malam Anugerah Pesona Indonesia di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Marwan Mansyur sendiri mengungkapkan apresiasinya kepada masyarakat di Kabupaten Lahat, khususnya warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat, Lahat, yang sudah bekerja keras mengoptimalkan potensi desanya menjadi objek pariwisata yang dibangun berdasarkan kreativitas warga desa, sehingga menjadi pariwisata unggulan dan menjadi salah satu tujuan pariwisata di Kabupaten Lahat.

“Semoga ini menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya untuk memanfaatkan potensi desa yang ada. Dan saya berharap penghargaan yang diraihnya dapat lebih memacu warga Desa Ulak Pandan untuk lebih berkarya lagi memanfaatkan potensi-potensi didesanya yang belum dioptimalkan,” tuturnya, Sabtu (24/11/2018).

Baca Juga :  Hoby Memasak, Dalam Sehari Leni Mampu Raup Keuntungan 10 Juta Rupiah Serta Terbukanya Lapangan Kerja

Sementara, Pelancu sendiri saat ini menjadi destinasi wisata baik warga lokal maupun wisatawan yang datang dari daerah lain ditanah air hingga wisatawan dari luar negeri.

Sejak digagas 18 agustus 2017 lalu dan mulai dibuka untuk umum 1 september 2017 hingga diresmikan 10 oktober 2017, keberadaan objek wisata Pelancu seolah telah menghipnotis wisatawan.

Pasalnya, dalam kurun waktu tersebut puluhan ribu wisatawan sudah datang mengunjungi objek wisata yang menonjolkan Bukit Serelo atau Bukit Jempol sebagai ikon tersebut.

Kini, tidak hanya di hari libur akhir pekan, setiap hari biasa pun objek wisata yang satu ini selalu ramai dikunjungi.

Baca Juga :  Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Tak hanya view fotonya saja yang bagus, banyaknya wahana, keasrian alam dan didukung lokasi membuat tempat ini jadi pilihan baik wisata maupun kegiatan kelompok masyarakat.

“Ya tentu ini anugrah untuk warga di kabupaten Lahat. Penghargaan tersebut tentu akan semakin menguatkan semua elemen warga desa Ulak Pandan dan Pemkab Lahat untuk terus menginovasi pelancu,” ujar Ketua BUMDes Ulak Pandan, Evan Yusup didampingi Ketua Kataruna Desa Ulak Pandan, Nopri selaku pengelola objek wisata pelancu.

Dikatakan Evan, bagi wisatawan yang datang selain spot selfi berlatar Bukit Serelo, Aliran Sungai Lematang, ayunan, kupu kupu raksasa, perahu dan beragam lainya, ada juga wahana bagi para pengunjung seperti flaying fox, wisata air perahu ketek, dan wahana lain di pulau batu untuk wisata air. DS01.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru