Guru Ngaji Akan Mendapat Honor Dari Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 26 November 2018 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG, Detiksriwijaya – Guna mendukung dan Mewujudkan Program Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Madani atau Makmur ,Aman,Damai , Agamis ,Nasionalis dan Indah.

Kepala Bagian Kemasyarakan (Kabag Kesra) Sumardi menyampaikan,di tahun 2019 pihak nya akan menyusulkan agar setiap Desa dan Kelurahan yang ada Di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati agar guru ngaji mendapatkan bantuan honor dari Pemerintah Empat Lawang.

“Insha Allah, kita tinggal menunggu pengesahan anggaran tahun depan, kalau disetujui Bupati kita telah mengusulkan untuk membantu guru ngaji yang ada di desa dan Kelurahan agar mendapatkan honor perbulan sebesar 200 ribu,”kata Sumardi saat dikonfirmasi Wartawan, Senin ( 26/11).

Baca Juga :  Herman Hamzah S.H, M.H : Putusan MA Sudah Inkracht Jadikan M. Ismail Kades Kembali

Dikatakannya, pihak nya akan bekerjasama dengan pihak pemerintah desa agar berberikan SK kepada dua orang guru ngaji yang menurut Kepala desa berkualitas dan wajar mendapatkan honor tersebut.

“Untuk Kabupaten Empat Lawang Sendiri terdiri sari 147 Desa dan 9 Kelutahan nanti kita akan koordinasi agar pihak Sesa dan kelurahan untuk mengusulkan 2 Nama Guru ngaji kepada kita,sebab pihak desa lebih tau tentang kompetensi Guru ngaji di Daerahnya masing-masing,”jelasnya

Baca Juga :  HUT LAHAT BUPATI ANJANGSANA KE PANTI ASUHAN

Dan pihak Kesra, Lanjut Sumardi Saat ini telah berkoordinasi juga dengan Staf Ahli Bupati Empat Lawang bagian keagamaan  untuk nanti dilajukkan pengembangan dengan program Pengajian di Desa dan Kelurahan Tersebut.

“Kita akan berkoordinasi dengan staf Ahli bidang keagamaan untuk dilakukan pengembangan, agar nanti bisa diadakan lomba – lomba antar pengajian dan Sebagainya, karena ini sifatnya masih usulan jadi kita belum bisa memastikan ,”Jelasnya. Fau

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB