Guru Ngaji Akan Mendapat Honor Dari Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 26 November 2018 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG, Detiksriwijaya – Guna mendukung dan Mewujudkan Program Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Madani atau Makmur ,Aman,Damai , Agamis ,Nasionalis dan Indah.

Kepala Bagian Kemasyarakan (Kabag Kesra) Sumardi menyampaikan,di tahun 2019 pihak nya akan menyusulkan agar setiap Desa dan Kelurahan yang ada Di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati agar guru ngaji mendapatkan bantuan honor dari Pemerintah Empat Lawang.

“Insha Allah, kita tinggal menunggu pengesahan anggaran tahun depan, kalau disetujui Bupati kita telah mengusulkan untuk membantu guru ngaji yang ada di desa dan Kelurahan agar mendapatkan honor perbulan sebesar 200 ribu,”kata Sumardi saat dikonfirmasi Wartawan, Senin ( 26/11).

Baca Juga :  Jalan Ditutup Pihak STIE Serelo Warga Ajukan Keberatan

Dikatakannya, pihak nya akan bekerjasama dengan pihak pemerintah desa agar berberikan SK kepada dua orang guru ngaji yang menurut Kepala desa berkualitas dan wajar mendapatkan honor tersebut.

“Untuk Kabupaten Empat Lawang Sendiri terdiri sari 147 Desa dan 9 Kelutahan nanti kita akan koordinasi agar pihak Sesa dan kelurahan untuk mengusulkan 2 Nama Guru ngaji kepada kita,sebab pihak desa lebih tau tentang kompetensi Guru ngaji di Daerahnya masing-masing,”jelasnya

Baca Juga :  Ratusan Warga Tergabung Dalam FPPPB Serbu Pemkab Lahat

Dan pihak Kesra, Lanjut Sumardi Saat ini telah berkoordinasi juga dengan Staf Ahli Bupati Empat Lawang bagian keagamaan  untuk nanti dilajukkan pengembangan dengan program Pengajian di Desa dan Kelurahan Tersebut.

“Kita akan berkoordinasi dengan staf Ahli bidang keagamaan untuk dilakukan pengembangan, agar nanti bisa diadakan lomba – lomba antar pengajian dan Sebagainya, karena ini sifatnya masih usulan jadi kita belum bisa memastikan ,”Jelasnya. Fau

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP
Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat
Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:22 WIB

Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Berita Terbaru