Coba Kabur, Tiga Tersangka Curas Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Kamis, 29 November 2018 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Tiga dari Empat pencurian dengan kekerasan (Curas, red) dihadiahi timah panas oleh satuan Reskrim Polres Lahat. Pasalnya, tersangka ini hendak melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan yang di begal dari korban Sugiyem (41) dan anaknya Dewi Ratih (16).

Ke tiga tersangka, Debi (20), Eko Prasetio (18), Dwi Kritiansyah (20) dan Y (18) masih dalam pengejaran petugas.

Kejadian Curas ini terjadi saat korban Sugiyem beserta anaknya melintas di Desa Wanaraya, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat menggunakan sepeda motor dengan Nopol BG 4754 NS, tiba tiba dihadang ke empat tersangka yang masih dibilang Anak Baru Gede (ABG, red).

Baca Juga :  Resedivis Kambuhan Curanmor Tewas Didor Tim Panther

Dibawah ancaman senjata tajam dan kayu ABG ini, korban merelakan motor merek Honda Supra Fit miliknya dibawa kabur tersangka.

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Dharma SIK membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan keempat pelaku merupakan warga satu desa yakni Desa Jajaran Baru, Kecamatan Kikim Barat, Lahat.

“Kejadiannya pada awal Bulan November lalu.  Keempat pelaku awalnya mengintai korban dari areal kebun sawit.  Saat korban melintas langsung dicegat menggunakan parang dan kayu keempat pelaku.  Dan mengancam jika tidak ingin mati turun dari motor kami mau pinjamnya, “terangnya. Kamis (29/11).

Baca Juga :  Jalur Liku Lematang Telan Korban Jiwa

Ketiga tersangka sendiri diamankan di tempat yang berbeda dan ketiganya saat diamankan melakukan perlawanan dan hendak mengecoh petugas.”Satu pelaku lain yakni Y masih dalam pengejaran. Barang bukti yakni sepeda motor sudah kita amankan. Doakan saja semoga tersangka satunya segera kita dapatkan dan segera mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tambah Satria.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru