PEMKAB LAHAT RAPAT MONITORING PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI

- Jurnalis

Senin, 17 Desember 2018 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Pemerintah Kabupaten Lahat menindak lanjuti intruksi Presiden Republik Indonesia perihal pencegahan dan pemberantasan korupsi, bertempat di gedung pertemuan Pemkab Lahat mengadakan rapat monitoring dan evaluasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat. Senin, (17/12/2018).

Secara resmi, rapat ini dibuka langsung Bupati Lahat Cik Ujang SH, turut hadir pada kegiatan ini Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.SE.MM, Unsur FKPD, Ketua DPRD Kab.Lahat Samarudin.SH, Sekda Lahat, Assisten, Staf Ahli, Jajaran OPD, Camat, Lurah, dan Kades beserta Kader.

Baca Juga :  DIKMABA TNI AD T.A 2022 RESMI DIBUKA, 126 SISWA SIAP MENGIKUTI PENDIDIKAN DI MAKO SECABA DAM II/SRIWIJAYA

Bupati Lahat Cik Ujang.SH dalam sambutannya, mengatakan, dalam intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Percepatan Pemberantasaan Korupsi sebagaimana yang secara langsung menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Daerah itu, Mengimplementasikan Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) di Pemerintah Daerah, Pelaksanaan E- Goverment dan Keterbukaan Informasi Publik, yang meliputi Perangkat Transparansi Pengelolah Anggaran Daerah.

Baca Juga :  Evan Pelancu Maju Mawakili Merapi Area Jangan Lupa PKS Nomor 4

“Publikasi dokumen rencana pembangunan daerah dan rencana satuan perangkat daerah. Pembentukan dan penguatan tugas pokok dan fungsi pejabat pengelolah informasi ( PPID ) dan Pelaksanaan Transparansi dan Akuntabilitas dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa, hendaknya kita sebagai pemerintah bisa bekerja sesuai aturan yang ada dan mari bersama sama menciptakan Lahat yang bebas dari korupsi,”pungkasnya. DS01.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB