PEMKAB LAHAT RAPAT MONITORING PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI

- Jurnalis

Senin, 17 Desember 2018 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Pemerintah Kabupaten Lahat menindak lanjuti intruksi Presiden Republik Indonesia perihal pencegahan dan pemberantasan korupsi, bertempat di gedung pertemuan Pemkab Lahat mengadakan rapat monitoring dan evaluasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat. Senin, (17/12/2018).

Secara resmi, rapat ini dibuka langsung Bupati Lahat Cik Ujang SH, turut hadir pada kegiatan ini Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.SE.MM, Unsur FKPD, Ketua DPRD Kab.Lahat Samarudin.SH, Sekda Lahat, Assisten, Staf Ahli, Jajaran OPD, Camat, Lurah, dan Kades beserta Kader.

Baca Juga :  Polres Lahat Ungkap Bandar Sabu Jaringan Pali

Bupati Lahat Cik Ujang.SH dalam sambutannya, mengatakan, dalam intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Percepatan Pemberantasaan Korupsi sebagaimana yang secara langsung menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Daerah itu, Mengimplementasikan Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) di Pemerintah Daerah, Pelaksanaan E- Goverment dan Keterbukaan Informasi Publik, yang meliputi Perangkat Transparansi Pengelolah Anggaran Daerah.

Baca Juga :  Terlibat Cinta Terlarang, Dua Oknum Kades Mulak Diarak Warga Kekantor Polisi

“Publikasi dokumen rencana pembangunan daerah dan rencana satuan perangkat daerah. Pembentukan dan penguatan tugas pokok dan fungsi pejabat pengelolah informasi ( PPID ) dan Pelaksanaan Transparansi dan Akuntabilitas dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa, hendaknya kita sebagai pemerintah bisa bekerja sesuai aturan yang ada dan mari bersama sama menciptakan Lahat yang bebas dari korupsi,”pungkasnya. DS01.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru