HERMAN DERU CUP PRIX DISUPORT PEMKAB LAHAT

- Jurnalis

Minggu, 23 Desember 2018 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sebanyak 343 Pembalap baik nasional dan lokal adu cepat dikejuaran daerah (Kejurda) Gubernur Sumsel H Herman Deru Cup Prix 2018, yang diselenggarakan di Sirkuit Manggul Lahat. Selain pembinaan ajang balap motor tersebut juga untuk mencari bibit pembalap handal yang dapat mengharumkan nama Daerah kedepannya.
Bupati Lahat Cik Ujang SH menuturkan, sangat support dengan kegiatan tersebut ajang itu juga sangat positif untuk menyampaikan bakat anak muda dalam menyalurkan hobinya. Disisi lain, untuk menekan terjadinya balapan liar. Pemda Lahat sendiri akan terus mendukung dan mengupayakan kemajuan olahraga dibumi Seganti Setungguan.
“Kita sangat apresiasi dengan kegiatan ini. ini sangat positif bagi prestasi pembalap lokal sehingga kedepan bisa lebih baik lagi. Dengan adanya kejuaraan ini kepandain, kecerdikan, dan ketangkasan diasah secara baik bukan ugal-ugalan dijalanan,” Tutur Cik Ujang usai membuka Kejurda Gubernur Sumsel H Herman Deru Cup Prix 2018, Minggu (23/12)
Sementara, dalam kejuaraan tersebut turut hadir Mewakili Gubernur Saya Kadispora Sumsel H Ahmad Yusuf Wibowo. “Tentu ajang seperti ini sangat kita dukung kedepan akan lahir bibit pembalap handal baik nasional maupun internasional dari Sumsel,” Harap Yusuf
Penyelengga Kejurda MS Dadang Apriadi, menuturkan ada 343 starter yang ikut dalam ajang tersebut selain diikuti pembalap-pembalap lokal Sumsel juga diikuti pembalap dari Provinsi Lain seperti Lampung, Jambi, Jakarta, Bogor Yogjakarta dan beberapa Kota Lain. “Bagi juara umum di kelas umum dan Lokal mendapatkan masing-masing satu unit motor,” Tuturnya.
Baca Juga :  Serentak Potong Tumpeng Dan Doa Bersama, Berikut Intruksi Tegas DPW Puja Kesuma Sumsel Untuk Kemenangan Prabowo Gibran

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru