KARYAWAN PT.KAI DITEMUKAN MEMBUSUK DI RUANG DOKUMEN

- Jurnalis

Senin, 24 Desember 2018 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Ruangan kantor dokumen PT. KAI (Kereta Api Indonesia) Lahat mendadak heboh. Pasalnya, dari dalam ruangan ditemukan jasad berjenis kelamin laki laki dengan kondisi sudah membusuk dan mengeluarkan aroma yang tak sedap.

Penemuan mayat pertama kali diketahui Security kantor setempat, berawal dari satpam yang hendak membuka ruangan (TKP ditemukan mayat). Setelah membuka ruangan dimaksud, petugas penjaga keamanan ini mencium aroma busuk kemudian mencari sumber bau busuk tersebut.

Saksi awal melihat ada jasad yang sudah membusuk dengan kondisi tertelungkup dan lantai seputar jasad sudah dipenuhi darah yang sudah menghitam.

Baca Juga :  FMGK Bermalam Di Pemkab Lahat Sampai Ancam Aksi Ke Istana Presiden

Selanjutnya, Security ini melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Mendapat laporan dimaksud petugas penegak hukum menuju lokasi, langsung melakukan olah TKP dan memneriksa saksi saksi serta mengumpulkan bukti bukti terkait.

Belakangan diketahui identitas mayat tersebut bernama Agus Herwanto (51) bekerja sebagai karyawan PT. KAI dan tercatat warga Desa karang Anyar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  RJ Di Kejari Lahat Disetujui JAM Pidum, Tersangka Curat Talang Sejemput Menghirup Udara Bebas

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK membenarkan perihal penemuan mayat tersebut. Dilanjutkan Satria, pihaknya masih mendalami terkait penemuan jasad ini.

“Benar, identitas sudah kita ketahui jasad ini merupakan karyawan perusahaan PT. KAI. Untuk sekarang kita masih mendalami terkait tewasnya korban namun tidak kita temukan adanya tindakan kekerasan di tubuh korban. Kasus ini masih kita dalami,” terangnya. DS01.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru