ADI BLACK BANDAR SABU AREA MERAPI BERHASIL DIRINGKUS TIM WALET

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2019 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sedang berdiri di pinggir jalan di dekat sepotong kardus Adiansyah alias Adi Black diringkus tim walet satuan narkoba Polres Lahat. Pasalnya, potongan kardus dimana Adi Black berdiri terdapat paketan sabu siap edar yang merupakan miliknya.

Ungkap kasus tindak pidana Narkotika yang dilakukan aparat penegak hukum ini terjadi pada, Kamis (26 Desember 2019) dini hari sekira pukul 01.30 Wib bertempat di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Asyik Berpacaran Menjelang Tahun Baru Dua Pelajar Meregang Nyawa Di Hantam Kereta Api

Dari tangan tersangka yang sehari harinya diketahui bekerja sebagai sopir ini, petugas berwajib menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang serbuk kristal yg diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,10 gram serta 1 (satu) unit hp merk xiaomi warna gold yang diduga kuat sebagai alat yang digunakan untuk menghubungi pelanggannya.

Saat ditangkap dan ditemukan barang bukti, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Mendengar Suara Kambing Mengembek, Personil Satlantas Rupanya Amankan Pelaku Pencurian

“Tersangka merupakan bandar yang namanya tidak asing lagi di kalangan penyalahguna Sabu diseputaran Merapi Area. Tersangka Adi Black kita ringkus berdasar informasi masyarakat, yang pada saat itu mengabarkan bahwa di TKP bakal ada transaksi narkoba yang dilakukan tersangka. Tersangka sudah kita bawa ke Polres Lahat dan menjalani pemeriksaan guna kepentingan pengembangan lebih lanjut,” terang Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI
Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:55 WIB

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB