Lahat, Detiksriwijaya – Tersangka pengrusakan sesuai pasal 170 ayat 1 KUHP akhirnya tumbang di tangan Satreskrim Polres Lahat. Tersangka bernama Irawan alias Lauk (40) tersungkur ke tanah setelah timah panas bersarang di tubuhnya.
Tersangka sendiri diringkus di kebun miliknya, tepatnya di Desa Beringin Janggut, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, karena yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan menembak menggunakan senjata api rakitan saat akan diamankan.
Tersangka sendiri, sedikitnya telah 7 kali melakukan tindakan pelanggaran hukum, bahkan dalam salah satu laporan polisi menyebutkan tersangka juga pernah terlibat tindak pidana penganiayaan terhadap anggota security yang sedang berjaga di salah satu perusahaan perkebunan PT SMS di wilayah Kecamatan Kikim Tengah pada bulan Agustus 2020 lalu.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi menjelaskan, setelah ditetapkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) petugas sudah pernah menghimbau melalui Kepala desa, pihak keluarga dan teman tersangka, terhadap tersangka agar menyerahkan diri namun tidak digubris oleh tersangka. Dituturkan Kapolres, bahkan saat akan diamankan dini hari Rabu, (05.05.2021) sekira pukul O1.30 WIB tersangka langsung menyambut petugas Reskrim Polres Lahat dengan letusan senjata api ke arah petugas.
“Upaya komunikasi sudah kita lakukan sebelumnya, agar tersangka menyerahkan diri baik melalui keluarga, kades serta teman dekat tersangka.
Kita sesalkan tersangka saat akan diamankan menyambut petugas kita dengan letusan senjata api, beruntung petugas kita tidak ada yang kena,”terang Kapolres.
Selanjutnya, pada saat petugas mendobrak gubuk kebun milik tersangka, petugas kembali diserang dengan sebilah pedang, beruntung petugas tidak ada yang kena. Karena situasi sudah membahayakan petugas, setelah dilakukan tembakan peringatan dengan terpaksa tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai kaki, perut dan tangan tersangka.
“Kita sudah berupaya menyelamatkan nyawa tersangka, namun saat dalam perjalanan tersangka kehabisan darah dan meninggal di tempat. Kita juga berhasil mengamankan dua senjata api rakitan laras panjang serta sajam yang kini kita amankan sebagai barang bukti,”pungkasnya.