Mrs X Ditemukan Terjepit Di Aliran Sungai Lematang

- Jurnalis

Senin, 24 Desember 2018 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, DetikSriwijaya – Sesosok jasad tanpa identitas terjepit diantara batu di aliran sungai Lematang tepatnya di Dusun Lekung Daun II, Desa Kedaton, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat gegerkan warga.

Jasad yang diketahui berjenis kelamin perempuan ini pertama kali ditemukan Hermanto (27) warga setempat Senin, (24/12) sekira pukul 14.30 WIB saat ditemukan posisi telapak kaki Mirs X ini diatas dan kepala di dalam air.

Selanjutnya sekira jam 17.30 Wib, anggota Polsek Pulau Pinang bersama-sama dengan Anggota Babinsa Koramil Pulau Pinang, dibantu beberapa warga dipimpin oleh Kapolsek Pulau Pinang Iptu Husein berhasil mengevakuasi mayat tersebut kemudian dibawa ke RSUD Lahat.

Baca Juga :  Pas Dan Ideal Herman Deru Berpasangan Dengan Cik Ujang Menuju Kursi Sumsel 1

Ciri ciri serta kondisi mayat saat ditemukan, muka rusak dan sulit untuk dikenali, pipi sebelah kanan robek, rahang sebelah kanan patah, perut membesar, mengenakan jilbab warna cokelat , mengenakan baju kaos lengan panjang warna hitam, mengenakan Bra warna hitam dan celana dalam warna coklat tanpa celana.

Baca Juga :  "Curanmor" Mansyah Terciduk, A Masih Diburu Petugas

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T membenarkan perihal penemuan mayat tersebut. Dikatakan Sabar, bila ada yang merasa kehilangan anggota keluarganya berdasar ciri ciri yang ada silahkan di lihat di RSUD Lahat.

“Ya benar, Mrs X ini kita temukan dan Split dikenali karena tidak ada satupun identitas di tubuh korban. Kita masih melakukan pendalaman terkait penemuan jasad ini, “terangnya. Ds01.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru