Mrs X Ditemukan Terjepit Di Aliran Sungai Lematang

- Jurnalis

Senin, 24 Desember 2018 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, DetikSriwijaya – Sesosok jasad tanpa identitas terjepit diantara batu di aliran sungai Lematang tepatnya di Dusun Lekung Daun II, Desa Kedaton, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat gegerkan warga.

Jasad yang diketahui berjenis kelamin perempuan ini pertama kali ditemukan Hermanto (27) warga setempat Senin, (24/12) sekira pukul 14.30 WIB saat ditemukan posisi telapak kaki Mirs X ini diatas dan kepala di dalam air.

Selanjutnya sekira jam 17.30 Wib, anggota Polsek Pulau Pinang bersama-sama dengan Anggota Babinsa Koramil Pulau Pinang, dibantu beberapa warga dipimpin oleh Kapolsek Pulau Pinang Iptu Husein berhasil mengevakuasi mayat tersebut kemudian dibawa ke RSUD Lahat.

Baca Juga :  Delapan Trobosan Kreatif Polsek Tanjung Agung Dilanjutkan

Ciri ciri serta kondisi mayat saat ditemukan, muka rusak dan sulit untuk dikenali, pipi sebelah kanan robek, rahang sebelah kanan patah, perut membesar, mengenakan jilbab warna cokelat , mengenakan baju kaos lengan panjang warna hitam, mengenakan Bra warna hitam dan celana dalam warna coklat tanpa celana.

Baca Juga :  Diduga Jadi Korban Begal, Kakek Paruh Baya Jalani Perawatan Medis Serius

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T membenarkan perihal penemuan mayat tersebut. Dikatakan Sabar, bila ada yang merasa kehilangan anggota keluarganya berdasar ciri ciri yang ada silahkan di lihat di RSUD Lahat.

“Ya benar, Mrs X ini kita temukan dan Split dikenali karena tidak ada satupun identitas di tubuh korban. Kita masih melakukan pendalaman terkait penemuan jasad ini, “terangnya. Ds01.

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB