Mrs X Ditemukan Terjepit Di Aliran Sungai Lematang

- Jurnalis

Senin, 24 Desember 2018 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, DetikSriwijaya – Sesosok jasad tanpa identitas terjepit diantara batu di aliran sungai Lematang tepatnya di Dusun Lekung Daun II, Desa Kedaton, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat gegerkan warga.

Jasad yang diketahui berjenis kelamin perempuan ini pertama kali ditemukan Hermanto (27) warga setempat Senin, (24/12) sekira pukul 14.30 WIB saat ditemukan posisi telapak kaki Mirs X ini diatas dan kepala di dalam air.

Selanjutnya sekira jam 17.30 Wib, anggota Polsek Pulau Pinang bersama-sama dengan Anggota Babinsa Koramil Pulau Pinang, dibantu beberapa warga dipimpin oleh Kapolsek Pulau Pinang Iptu Husein berhasil mengevakuasi mayat tersebut kemudian dibawa ke RSUD Lahat.

Baca Juga :  Oknum Guru Mesum, Melati Hamil 3 Bulan

Ciri ciri serta kondisi mayat saat ditemukan, muka rusak dan sulit untuk dikenali, pipi sebelah kanan robek, rahang sebelah kanan patah, perut membesar, mengenakan jilbab warna cokelat , mengenakan baju kaos lengan panjang warna hitam, mengenakan Bra warna hitam dan celana dalam warna coklat tanpa celana.

Baca Juga :  LIBATKAN PWI LAHAT, PT. SUPREME SALURKAN SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR BANDANG LAHAT

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T membenarkan perihal penemuan mayat tersebut. Dikatakan Sabar, bila ada yang merasa kehilangan anggota keluarganya berdasar ciri ciri yang ada silahkan di lihat di RSUD Lahat.

“Ya benar, Mrs X ini kita temukan dan Split dikenali karena tidak ada satupun identitas di tubuh korban. Kita masih melakukan pendalaman terkait penemuan jasad ini, “terangnya. Ds01.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB