Lima Saksi Dari SMA Di Lahat Dipanggil Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi 1,1 M Di Perpustakaan Lahat

- Jurnalis

Senin, 13 September 2021 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa Saksi Hindari Wartawan

Lahat, Detiksriwijaya – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Lahat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif yang terjadi di Perpustakaan Kabupaten Lahat.

Hari ini Senin, (13.09.2021) empat orang saksi dipanggil dan diminta keterangan yang terdiri dari perwakilan, Kepala SMA Negeri 1 Kecamatan Tanjung Sakti, Kepala Sekolah SMA 1 Negeri Kikim Barat, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Merapi Selatan, Kepala Perpustakaan SMA Negeri 1 Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Sugeng Kepsek SMA 1 Merapi Selatan dibincangi usai memberikan keterangan, mengatakan pemanggilan dirinya merupakan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa perjalan fiktif yang terjadi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat pada tahun 2020.

Baca Juga :  MESIN MATI MENDADAK, TRUK TERBAKAR BERSAMA RUMAH

Lanjut Sugeng, dirinya hari ini sekedar menambahkan dua keterangan tambahan kepada tim penyidik tindak pidana korupsi Kejari Lahat. Secara persis dirinya mengaku, tidak mengetahui kasus yang sedang terjadi.

Sugeng menerangkan kalau dirinya baru menjabat sebagai Kepsek SMA 1 Merapi Selatan pada September 2020 lalu. Lebih jauh dikatakan Sugeng, ia mengetahui kalau pemanggilan dirinya sebagai saksi awalnya dari orang lain.

“Tadi hanya diminta dua keterangan tambahan, saya baru menjabat September 2020 secara pasti saya tidak mengetahui kejadian, taunya dari orang. Saya memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Perpustakaan daerah Kabupaten Lahat,” terangnya.

Sementara, Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Sakti, Kepala Perpustakaan SMA 1 Pagar Gunung serta Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kikim Barat saat akan diminta keterangan menghindar dari wartawan.

Baca Juga :  Oknum ASN Pemkab Lahat Terjerat Narkoba Bersama Pemandu Lagu

Kajari Lahat Fithrah SH melalui Kasi Intel Kejari Lahat Faisyal Basni SH didampingi Kasi Pidsus Anjasra Karya SH menjelaskan, hari ini dijadwal ada lima saksi yang dipanggil, empat saksi hadir sementara satu saksi berhalangan hadir karena sesuatu hal.

Pemanggilan saksi masih dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, APBD Kabupaten Lahat TA. 2020 terkait perjalanan dinas dalam dan luar Kabupaten Lahat.

“Saksi kita minta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat yang terjadi pada tahun 2020,”terangnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru