Menggesek Gesekan Jari Telunjuk Budi Diamankan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 30 Januari 2019 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bejat apa yang dilakukan Budi Hendarto (38) kepada AS (16) salah seorang pelajar salah satu SMA di Bumi Seganti Setungguan Lahat. Pasalnya,  Budi dengan tega telah mencabuli AS hingga berulang kali pada hari Senin, (28/01/2019).

Aksi pencabulan ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Lahat dan tertuang dalam bukti lapor dengan nomor: LPB / 017 / I / 2019/ SUMSEL / RES LAHAT, tanggal 28 Januari 2019. Sebagaimana, dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1)  UU RI.  Nomor  01  Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang  perlindungan anak.

Baca Juga :  Curi Kotak Amal Beli Peralatan Mengamen, Rahmad Di Krangkeng

Kejadian pencabulan yang dilakukan tersangka warga Jalan  Revari, Desa Ulak  Lebar, Kecamatan Lahat, Kabupaten  Lahat ini terjadi sebanyak 4 (empat) kali dengan cara Tersangka  menggesekkan jari telunjuk tangan kanannya hingga  berulang-ulang ke arah kemaluan (maaf vagina korban), kemudian tangan  kiri tersangka meremas  payudara sebelah  kanan sampai berulang-ulang sekira  (2) menit lamanya. Atas  kejadian  tersebut, korban  mengalami  sakit  pada bagian kemaluannya.

Penangkapan terhadap lelaki yang sudah beristri ini dilakukan satuan reskrim Polres Lahat pada hari Selasa (29/01/2019) bertempat di Jalan RD PJKA Kelurahan RD PJKA, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  MJMA KAPOLSEK TANJUNG AGUNG DIHADIAHI SENPI RAKITAN

Barang bukti yang turut diamankan petugas kepolisian berupa 1(satu) baju tidur  lengan  pendek warna  kuning  bergambar  panda, 1 (satu)  lembar celana  panjang  motif batik, 1 (Satu) kain  sarung  warna hijau motif kotak-kotak.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK, membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Rabu, (30/01/2019).

“Pelaku sudah kita amankan beserta beberapa barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban maupun pelaku. Pelaku sendiri masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” Terang Kasat.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB