DURHAKA!!! ANAK TUSUK PERUT IBU KANDUNG

- Jurnalis

Kamis, 31 Januari 2019 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Alfin Laguta (24) bisa dibilang salah satu contoh anak durhaka pada ibunya. Pasalnya, Alfin tega menusukkan sebilah senjata tajam (sajam, red) ke perut Sri Nismawati (46) yang tak lain adalah seorang ibu yang telah mengandung dan melahirkannya ke dunia.

Perlakuan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1)(4) UU RI No. 23 tahun 2004 yang menimpa perempuan hampir berkepala lima ini terjadi tepatnya pada Minggu (27/01/2019) sekira pukul 14.00 WIB di kediaman korban tepatnya di Jalan Martadinata, No. 15 Rt. 01 Rw. 01 Kelurahan Kota Negara, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  KADES KARANG ENDAH BERI TANGGAPAN KINERJA POLRES LAHAT

Diduga cek cok kecil dalam rumah tangga, berujung pada penodongan tersangka terhadap korban, naasnya saat itu tersangka melihat dipinggang korban ada senjata tajam, seketika tersangka merebut pisau bergagang coklat cap gerpu tanpa pikir panjang lagi langsung menusukkan sajam tersebut ke arah rahim seorang perempuan yang telah membesarkannya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di perut selanjutnya korban melaporkan kejadian penusukan tersebut ke pihak berwajib Polres Lahat.

Anak tak tau diuntung ini (tersangka, red) diciduk pada hari Kamis (31 Januari 2019) sekira pukul 12.00 WIB saat sudah pulang ke kediamannya.

Baca Juga :  AKSES JALAN MENUJU RELLY JADI KELUHAN WARGA

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK membenarkan perihal kejadian tersebut. Tersangka sendiri sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka penusukan merupakan anak kandung korban, sekarang sedang menjalani pemeriksaan di reskrim Polres Lahat serta kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa sajam yang digunakan menusuk perut korban, ” Terangnya. Ds01

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB