LAHAT, Detiksriwijaya – Alfin Laguta (24) bisa dibilang salah satu contoh anak durhaka pada ibunya. Pasalnya, Alfin tega menusukkan sebilah senjata tajam (sajam, red) ke perut Sri Nismawati (46) yang tak lain adalah seorang ibu yang telah mengandung dan melahirkannya ke dunia.
Perlakuan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1)(4) UU RI No. 23 tahun 2004 yang menimpa perempuan hampir berkepala lima ini terjadi tepatnya pada Minggu (27/01/2019) sekira pukul 14.00 WIB di kediaman korban tepatnya di Jalan Martadinata, No. 15 Rt. 01 Rw. 01 Kelurahan Kota Negara, Kabupaten Lahat.
Diduga cek cok kecil dalam rumah tangga, berujung pada penodongan tersangka terhadap korban, naasnya saat itu tersangka melihat dipinggang korban ada senjata tajam, seketika tersangka merebut pisau bergagang coklat cap gerpu tanpa pikir panjang lagi langsung menusukkan sajam tersebut ke arah rahim seorang perempuan yang telah membesarkannya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di perut selanjutnya korban melaporkan kejadian penusukan tersebut ke pihak berwajib Polres Lahat.
Anak tak tau diuntung ini (tersangka, red) diciduk pada hari Kamis (31 Januari 2019) sekira pukul 12.00 WIB saat sudah pulang ke kediamannya.
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK membenarkan perihal kejadian tersebut. Tersangka sendiri sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka penusukan merupakan anak kandung korban, sekarang sedang menjalani pemeriksaan di reskrim Polres Lahat serta kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa sajam yang digunakan menusuk perut korban, ” Terangnya. Ds01