Sat Narkoba Polres Lahat Grebek Ladang Ganja, Ratusan Pohon Ganja Siap Panen Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 8 Februari 2019 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Polres Lahat kembali mengungkap kebun ganja kali ini aparat penegak hukum ini berhasil mengungkap ladang ganja di Desa Cawang, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat yang total batang ganja mencapai ratusan batang.
Dalam operasi ini selain mengamankan ratusan batang ganja siap panen, tiga pemilik tanaman haram yakni Yayan (38) warga Desa Gelung Sakti, Harliansyah (36) warga Desa Jentikan, Pajar Bulan dan Dodi (35) warga Gelung Sakti, Pajar Bulan turut berhasil diringkus.

Usai mencabuti pohon ganja di ladang lebih kurang seluas satu hektare ini, barang bukti narkoba beserta tersangka yang merupakan masih saudara kandung ini, digiring ke Polres Lahat guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK dihubungi Via telpon mengatakan, bahwa keberhasilan pengungkapan ini berdasar dari adanya telpon dari masyarakat setempat bahwa di lokasi tersebut ada tanaman ganja, selanjutnya dirinya (Kapolres, red) memerintahkan kepada personilnya untuk melakukan penyelidikan dan dapat ditemukan saat bersamaan pemilik ladang ganja ini berada di TKP dan berhasil turut diringkus.

Baca Juga :  Warga Lahat Nilai Satgas Kecolongan, Isoman Di Hotel Lahat Adalah Piknik

“Pengungkapan ladang ganja ini laporan langsung masyarakat kepada saya dan langsung diitindak lanjuti satuan narkoba melaksanakan penyelidikan. Alhamdulillah dapat ditemukan dan kita ungkap ladang ini, dan lebih kurang hampir 400 batang ganja yang kita sita dan amankan, “terang Kapolres.

Kapolres tak lupa mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat sekitar yang sudah memberikan informasi hingga ladang ganja ini bisa diungkap.

” Polisi tidak bisa bekerja sendiri harus dibantu masyarakat. Atas nama Polres Lahat Polda Sumsel saya mengucapkan banyak Terima kasih kepada masyarakat yang telah perduli untuk sama sama memberantas narkoba, sudah saatnya masyarakat peduli terhadap nasib bangsa kita yang rawan dijajah oleh narkoba, “tukasnya.

Baca Juga :  IKesT Muhammadiyah Palembang Salurkan Sembako Dan Uang Tunai Pada Korban Kebakaran Lahat

Sementara Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli saat dibincangi menjelaskan, asal muasal terungkapnya ladang ganja ini berdasar intruksi yang diterimanya dari Kapolres Lahat.

” Berawal dari tugas yang diberikan Kapolres kepada saya, kita gerak dan melakukan penyelidikan dan alhamdulillah berkat penggalangan yang kita lakukan ladang ini terungkap, “ujarnya.

Ketiga tersangka Yayan dan Dodi sendiri diciduk saat sedang tidur di kediamannya sementara Anca diciduk saat sedang berada di seputaran TKP ditanamnya ganja dimaksud.

Operasi penggerebekan ladang ganja ini sendiri dipimpin langsung Wakapolres Lahat Kompol Budi melibatkan satuan Intel, narkoba, Sabhara, Humas Polres Lahat serta unsur TNI yakni Koramil Jarai Kodim 0405 Lahat. Ds01.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru