Tes Urine, Keseriusan Polres Pagaralam dan BNN Cegah Lahgun Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 8 Februari 2019 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Badan Narkotika Nasional (BNN, red) Kota Pagaralam dan Polres Pagaralam benar benar serius terkait pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Hari ini,  Jum’at (08/02/2019) bertempat di Polres Pagaralam personil Polres Pagaralam mengikuti tes urine.

Puluhan anggota Kepolisian Daerah Resort Pagaralam mengikuti tes urine secara mendadak, apa yang dilakukan merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan sekaligus bentuk sosialisasi bahaya narkoba.

AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK Msi melalui Waka Polres Kompol Tri Wahyudi SH mengatakan tes urine ini dilakukan sesuai dengan arahan pimpinan agar seluruh anggota Polri harus bebas dari Narkoba.

Baca Juga :  Motor Tanpa Pemilik Ditemukan Di Pajar Bulan

“Kita sangat suport atas apa yang dilakukan oleh BNN Pagaralam untuk Cek Urine bagi anggota Polri, karena kita adalah pengayom masyarakat jadi harus bersih dari pengaruh Narkoba intinya kita menyatakan sikap bersama untuk perang terhadap narkoba, ” sampainya.

Selajutnya, Waka Polres menuturkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada BNN Pagaralam untuk menentukan hasil. Kalaupun ada anggota yang positif maka akan dilakukan proses pembinaan.

“Kalau nanti ada yang positif menggunakan narkoba, kita akan lakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,”terang Waka.

Baca Juga :  Depresi Dipecat Dari Anggota Polri R (33) Akhiri Hidup Dengan Bunuh Diri

Senada, Andi Kurniawan Kepala BNN Pagaralam mengatakan kegiatan yang dilakukan guna menjaga sinergisitas bagi anggota polri. Pemeriksaan ini sendiri dengan sistem Random atau bergilir pada anggota Polri agar bersih dari Narkoba.

“Apabila nanti ada yang terindikasi Positif menggunakan Narkoba pada saat hasil uji Laboratorium urine, kami hanya melakukan pembinaan yaitu dengan membuat berita acara introgasi dan akan kita asasman diklinik kita,” pungkas Andi.  Diego.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB