Keterangan Kapolres Lahat Terkait Terungkapnya Satu Hektare Ladang Ganja 

- Jurnalis

Sabtu, 9 Februari 2019 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, mengucapkan banyak terima kasih kepada warga Lahat khususnya warga kecamatan Pajar Bulan maupun warga Jarai, yang mana telah membantu pihaknya dalam pengungkapan ladang ganja hingga membuahkan hasil dengan diamankannya sebanyak 390 pohon ganja siap panen pada Jum’at (08/02/2019) tepatnya di Desa Gelung Sakti, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat.

Dalam penggerebekan tersebut, satuan narkoba polres Lahat juga mengamankan barang bukti lainnya berupa ganja yang sudah siap edar serta tiga tersangka penanam pohon haram ini pun berhasil diringkus.

“Keberhasilan pengungkapan ladang ganja ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat, selanjutnya personil narkoba Polres Lahat selama 1X24 berhasil mengungkap dan melakukan penggerebekan, Alhamdulillah di Lahan lebih kurang satu hektare kita dapati pohon ganja siap panen dan dengan total keseluruhan sebanyak 390 batang, ” terang Ferry saat Press Conference di Mako Polres Lahat. Sabtu, (09/02/2019).

Lanjut Ferry, ketiga tersangka mempunyai peran masing masing yakni sebagai penanam, penjaga dan pencari pembeli. Ladang ganja yang diperkirakan berumur sekitar satu sampai dia tahun ini, sudah dilakukan penen sebanyak dua kali.

Baca Juga :  SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

“Dari keterangan para tersangka ini, pohon ganja ini sudah dua kali panen dengan cara dipetik dan dipotong. Dari kediaman tersangka juga kita amankan dua paket ganja sudah siap edar serta bungkusan biji ganja. Dari biji ganja inilah kita kembangkan dan berhasil kita temukan ladang ganja, ” ungkapnya.

Dikatakan Ferry, untuk jarak ladang ganja dari pemukiman warga tidak terlalu jauh yakni diperkirakan sepanjang satu kilometer. Lebih lanjut Ferry membenarkan bahwa masih ada satu lagi tersangka terkait temuan ini dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO, red).

“Ketiga tersangka ini masih ada hubungan kerabat, sementara untuk saat ini kita sudah menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka dan masih DPO, personil sedang melacak keberadaan tersangka yang merupakan pemasok biji ganja, ” Ujarnya.

Sebelumnya Polres Lahat juga mengamankan kebun ganja, antara lokasi pengungkapan pertama dengan yang kedua ini serta dengan hasil yang bisa dibilang cukup fantastis berjarak 10 Kilometer.

Baca Juga :  Herman Hamzah S.H, M.H Minta Pimpinan Tinggi Polri Ambil Langkah Tegas Kasus Lina Mukherjee

“Lokasi di TKP yang dingin dan tanah yang subur memang membuat pohon ganja ini tumbuh subur, jarak dari pengungkapan kebun ganja sebelumnya dengan ladang ganja yang berhasil kita ungkap kali ini berkisar 10 Kilometer, ” tandas Kapolres.

Saat ditanya adakah hubungan tersangka dengan sindikat pengedar narkoba dari Aceh, orang nomor satu di Polres Lahat ini masih mendalami dan tetap bakal melakukan pengembangan. Ketiga tersangka dikenakan pasal 111 ayat dua tentang narkoba dan terancam hukuman diatas 10 tahun kurungan penjara.

“Kita akan kembangkan dari pemasoknya yang sekarang sudah kita tetapkan sebagai DPO. Ketiga tersangka ini terancam hukuman diatas 10 tahun penjara, ” Tegasnya.

Diakhir kalimat, Kapolres kembali mengharapkan komunikasi warga khususnya di wilayah hukum Polres Lahat untuk sama sama memerangi narkoba.

“Mohon bantu kami, kita sama sama membasmi dan menghabiskan termasuk narkoba jenis lainnya di wilayah hukum Polres Lahat. Silahkan lapor, bisa menghubungi saya, melalui surat dan bisa juga melalui Polsek jadi silahkan laporkan bila melihat atau mengetahui,”pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB