LAHAT, Detiksriwijaya – Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, mengucapkan banyak terima kasih kepada warga Lahat khususnya warga kecamatan Pajar Bulan maupun warga Jarai, yang mana telah membantu pihaknya dalam pengungkapan ladang ganja hingga membuahkan hasil dengan diamankannya sebanyak 390 pohon ganja siap panen pada Jum’at (08/02/2019) tepatnya di Desa Gelung Sakti, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat.
Dalam penggerebekan tersebut, satuan narkoba polres Lahat juga mengamankan barang bukti lainnya berupa ganja yang sudah siap edar serta tiga tersangka penanam pohon haram ini pun berhasil diringkus.
“Keberhasilan pengungkapan ladang ganja ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat, selanjutnya personil narkoba Polres Lahat selama 1X24 berhasil mengungkap dan melakukan penggerebekan, Alhamdulillah di Lahan lebih kurang satu hektare kita dapati pohon ganja siap panen dan dengan total keseluruhan sebanyak 390 batang, ” terang Ferry saat Press Conference di Mako Polres Lahat. Sabtu, (09/02/2019).
Lanjut Ferry, ketiga tersangka mempunyai peran masing masing yakni sebagai penanam, penjaga dan pencari pembeli. Ladang ganja yang diperkirakan berumur sekitar satu sampai dia tahun ini, sudah dilakukan penen sebanyak dua kali.
“Dari keterangan para tersangka ini, pohon ganja ini sudah dua kali panen dengan cara dipetik dan dipotong. Dari kediaman tersangka juga kita amankan dua paket ganja sudah siap edar serta bungkusan biji ganja. Dari biji ganja inilah kita kembangkan dan berhasil kita temukan ladang ganja, ” ungkapnya.
Dikatakan Ferry, untuk jarak ladang ganja dari pemukiman warga tidak terlalu jauh yakni diperkirakan sepanjang satu kilometer. Lebih lanjut Ferry membenarkan bahwa masih ada satu lagi tersangka terkait temuan ini dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO, red).
“Ketiga tersangka ini masih ada hubungan kerabat, sementara untuk saat ini kita sudah menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka dan masih DPO, personil sedang melacak keberadaan tersangka yang merupakan pemasok biji ganja, ” Ujarnya.
Sebelumnya Polres Lahat juga mengamankan kebun ganja, antara lokasi pengungkapan pertama dengan yang kedua ini serta dengan hasil yang bisa dibilang cukup fantastis berjarak 10 Kilometer.
“Lokasi di TKP yang dingin dan tanah yang subur memang membuat pohon ganja ini tumbuh subur, jarak dari pengungkapan kebun ganja sebelumnya dengan ladang ganja yang berhasil kita ungkap kali ini berkisar 10 Kilometer, ” tandas Kapolres.
Saat ditanya adakah hubungan tersangka dengan sindikat pengedar narkoba dari Aceh, orang nomor satu di Polres Lahat ini masih mendalami dan tetap bakal melakukan pengembangan. Ketiga tersangka dikenakan pasal 111 ayat dua tentang narkoba dan terancam hukuman diatas 10 tahun kurungan penjara.
“Kita akan kembangkan dari pemasoknya yang sekarang sudah kita tetapkan sebagai DPO. Ketiga tersangka ini terancam hukuman diatas 10 tahun penjara, ” Tegasnya.
Diakhir kalimat, Kapolres kembali mengharapkan komunikasi warga khususnya di wilayah hukum Polres Lahat untuk sama sama memerangi narkoba.
“Mohon bantu kami, kita sama sama membasmi dan menghabiskan termasuk narkoba jenis lainnya di wilayah hukum Polres Lahat. Silahkan lapor, bisa menghubungi saya, melalui surat dan bisa juga melalui Polsek jadi silahkan laporkan bila melihat atau mengetahui,”pungkasnya. Ds01.