Keterangan Kapolres Lahat Terkait Terungkapnya Satu Hektare Ladang Ganja 

- Jurnalis

Sabtu, 9 Februari 2019 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, mengucapkan banyak terima kasih kepada warga Lahat khususnya warga kecamatan Pajar Bulan maupun warga Jarai, yang mana telah membantu pihaknya dalam pengungkapan ladang ganja hingga membuahkan hasil dengan diamankannya sebanyak 390 pohon ganja siap panen pada Jum’at (08/02/2019) tepatnya di Desa Gelung Sakti, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat.

Dalam penggerebekan tersebut, satuan narkoba polres Lahat juga mengamankan barang bukti lainnya berupa ganja yang sudah siap edar serta tiga tersangka penanam pohon haram ini pun berhasil diringkus.

“Keberhasilan pengungkapan ladang ganja ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat, selanjutnya personil narkoba Polres Lahat selama 1X24 berhasil mengungkap dan melakukan penggerebekan, Alhamdulillah di Lahan lebih kurang satu hektare kita dapati pohon ganja siap panen dan dengan total keseluruhan sebanyak 390 batang, ” terang Ferry saat Press Conference di Mako Polres Lahat. Sabtu, (09/02/2019).

Lanjut Ferry, ketiga tersangka mempunyai peran masing masing yakni sebagai penanam, penjaga dan pencari pembeli. Ladang ganja yang diperkirakan berumur sekitar satu sampai dia tahun ini, sudah dilakukan penen sebanyak dua kali.

Baca Juga :  Sertijab Marwan Mansyur Ke Cik Ujang Berjalan Lancar

“Dari keterangan para tersangka ini, pohon ganja ini sudah dua kali panen dengan cara dipetik dan dipotong. Dari kediaman tersangka juga kita amankan dua paket ganja sudah siap edar serta bungkusan biji ganja. Dari biji ganja inilah kita kembangkan dan berhasil kita temukan ladang ganja, ” ungkapnya.

Dikatakan Ferry, untuk jarak ladang ganja dari pemukiman warga tidak terlalu jauh yakni diperkirakan sepanjang satu kilometer. Lebih lanjut Ferry membenarkan bahwa masih ada satu lagi tersangka terkait temuan ini dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO, red).

“Ketiga tersangka ini masih ada hubungan kerabat, sementara untuk saat ini kita sudah menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka dan masih DPO, personil sedang melacak keberadaan tersangka yang merupakan pemasok biji ganja, ” Ujarnya.

Sebelumnya Polres Lahat juga mengamankan kebun ganja, antara lokasi pengungkapan pertama dengan yang kedua ini serta dengan hasil yang bisa dibilang cukup fantastis berjarak 10 Kilometer.

Baca Juga :  Kapolsek Kota Lahat Mengajak Pelajar Persiapkan Diri Menuju Masa Depan Cemerlang

“Lokasi di TKP yang dingin dan tanah yang subur memang membuat pohon ganja ini tumbuh subur, jarak dari pengungkapan kebun ganja sebelumnya dengan ladang ganja yang berhasil kita ungkap kali ini berkisar 10 Kilometer, ” tandas Kapolres.

Saat ditanya adakah hubungan tersangka dengan sindikat pengedar narkoba dari Aceh, orang nomor satu di Polres Lahat ini masih mendalami dan tetap bakal melakukan pengembangan. Ketiga tersangka dikenakan pasal 111 ayat dua tentang narkoba dan terancam hukuman diatas 10 tahun kurungan penjara.

“Kita akan kembangkan dari pemasoknya yang sekarang sudah kita tetapkan sebagai DPO. Ketiga tersangka ini terancam hukuman diatas 10 tahun penjara, ” Tegasnya.

Diakhir kalimat, Kapolres kembali mengharapkan komunikasi warga khususnya di wilayah hukum Polres Lahat untuk sama sama memerangi narkoba.

“Mohon bantu kami, kita sama sama membasmi dan menghabiskan termasuk narkoba jenis lainnya di wilayah hukum Polres Lahat. Silahkan lapor, bisa menghubungi saya, melalui surat dan bisa juga melalui Polsek jadi silahkan laporkan bila melihat atau mengetahui,”pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB