Belum Sempat Beri Keterangan Ujang Hembuskan Napas Terakhir

- Jurnalis

Selasa, 12 Februari 2019 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT,  Detiksriwijaya – Ujang (40) warga Kelurahan Pasar Bawah, Kota Lahat korban pembegalan yang dilakukan dua orang yang berpura pura menjadi penumpangnya menghembuskan napas terakhir di RSUD Lahat.

Kejadian menimpa lelaki yang sehari harinya bekerja sebagai tukang ojek pangkalan ini pada Senin,  (12/02/2019) sekira pukul 05.00 WIB tepatnya di Jalan Lintas Sumatera (bawah masjid Al-Mutaqin) Kota Lahat.

Akibat dari kejadian ini, selain kehilangan motor, korban juga harus menderita luka-luka dikepalanya akibat dipukul dengan senjata tajam milik pelaku.

Informasi terangkum, korban dalam kondisi lemah merintih meminta tolong kebetulan warga yang melintas langsung melihat sumber suara dan melihat korban sudah dalam keadaan lemah.

Baca Juga :  Gugatan PMH Penguasa, Herman Hamzah S.H M.H Berjuang Maksimal Untuk Keadilan

Selanjutnya, warga yang melihat langsung memanggil warga sekitar dan angsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Aparat kepolisian Polres Lahat yang mendapat informasi, meluncur ke TKP lalu bersama warga melarikannya ke rumah sakit untuk menjadi perawatan medis.

Namun sayang, setelah menjalani perawatan kurang lebih 11 jam sekira pukul 16.00 WIB korban tak bisa terselamatkan diduga akibat hantaman benda tumpul kebagian vital korban yakni kepala.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK dibincangi membenarkan perihal kejadian tersebut. Lebih lanjut, dikatakan orang nomor satu di Polres Lahat ini akibat benturan benda tumpul serius dibagian kepala korban nyawanya tak bisa terselamatkan.

Baca Juga :  TEMPAT NONGKRONG BARU DI CALLISTA HOTEL

“Korban sempat mendapat perawatan medis serius, dan sekira pukul 16.00 WIB nyawa korban tak tertolong diduga kuat akibat hantaman benda tumpul dibagian kepala, ” Sampainya.

Lanjut Kapolres, pihaknya sudah mendatangi TKP dan korban saat masih dirawat namun korban belum bisa memberikan keterangan ke pihaknya. Kepolisian Polres Lahat masih bekerja dan mencari bukti penunjang lainnya.

“Namun kita sudah menerima laporan polisi, dan kita masih melakukan penyelidikan mencari bukti bukti pendukung untuk mengungkap dan mudah mudahan pelaku cepat kita temukan, ” Pungkasnya.  Ds01

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru