Belum Sempat Beri Keterangan Ujang Hembuskan Napas Terakhir

- Jurnalis

Selasa, 12 Februari 2019 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT,  Detiksriwijaya – Ujang (40) warga Kelurahan Pasar Bawah, Kota Lahat korban pembegalan yang dilakukan dua orang yang berpura pura menjadi penumpangnya menghembuskan napas terakhir di RSUD Lahat.

Kejadian menimpa lelaki yang sehari harinya bekerja sebagai tukang ojek pangkalan ini pada Senin,  (12/02/2019) sekira pukul 05.00 WIB tepatnya di Jalan Lintas Sumatera (bawah masjid Al-Mutaqin) Kota Lahat.

Akibat dari kejadian ini, selain kehilangan motor, korban juga harus menderita luka-luka dikepalanya akibat dipukul dengan senjata tajam milik pelaku.

Informasi terangkum, korban dalam kondisi lemah merintih meminta tolong kebetulan warga yang melintas langsung melihat sumber suara dan melihat korban sudah dalam keadaan lemah.

Baca Juga :  Pelaku Begal SP 3, Dihadiahi Timah Panas Mengaku Desakan Ekonomi

Selanjutnya, warga yang melihat langsung memanggil warga sekitar dan angsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Aparat kepolisian Polres Lahat yang mendapat informasi, meluncur ke TKP lalu bersama warga melarikannya ke rumah sakit untuk menjadi perawatan medis.

Namun sayang, setelah menjalani perawatan kurang lebih 11 jam sekira pukul 16.00 WIB korban tak bisa terselamatkan diduga akibat hantaman benda tumpul kebagian vital korban yakni kepala.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK dibincangi membenarkan perihal kejadian tersebut. Lebih lanjut, dikatakan orang nomor satu di Polres Lahat ini akibat benturan benda tumpul serius dibagian kepala korban nyawanya tak bisa terselamatkan.

Baca Juga :  GALIAN C DIDUGA ILEGAL..!!! OKNUM ANGGOTA DPRD PAGARALAM DIPERIKSA

“Korban sempat mendapat perawatan medis serius, dan sekira pukul 16.00 WIB nyawa korban tak tertolong diduga kuat akibat hantaman benda tumpul dibagian kepala, ” Sampainya.

Lanjut Kapolres, pihaknya sudah mendatangi TKP dan korban saat masih dirawat namun korban belum bisa memberikan keterangan ke pihaknya. Kepolisian Polres Lahat masih bekerja dan mencari bukti penunjang lainnya.

“Namun kita sudah menerima laporan polisi, dan kita masih melakukan penyelidikan mencari bukti bukti pendukung untuk mengungkap dan mudah mudahan pelaku cepat kita temukan, ” Pungkasnya.  Ds01

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB