Usai Curi Cabe Lanjut Curi Motor, Berujung Di Balik Jeruji Besi

- Jurnalis

Minggu, 17 Februari 2019 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 
LAHAT, Detiksriwijaya – Tri Okta Rendi (17) warga Desa Kepala Siring, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, harus meringkuk di balik jeruji besi setelah ditangkap satuan reskrim Polsek Tanjung Sakti, Sabtu (16/02/2019). Pasalnya, begundal ini terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat, red) dan curanmor.
Sepak terjang Tri ini sendiri sudah cukup meresahkan di wilayah Tanjung Sakti, bukan kali pertama pemuda ini ketahuan melakukan perbuatan pencurian sesuai dengan pasal 363 KUHP perihal Curat. Mulai dari barang barang kecil pun, seperti sandal tak luput dari incaran pelaku.

Perbuatan berulang yang dilakukan tersangka akhirnya terhenti, setelah adanya korban yang melaporkan aksi pencurian yang dilakukan tersangka. Berdasarkan nomor lapor polisi LP/B- 04 / II / 2019/SS/RES LHT/ sek TJ Sajti

TGL 15  febuari 2019 Perkara pencurian thd cabe serta LP/B- 05 / II / 2019/SS/RES LHT/ sek TJ SAkti
TGL  16 febuari i 2019 perihal Curanmor.
Kejadian pencurian dimaksud dialami korban Suharno yang harus merelakan cabe di kebunnya habis dipanen orang tak dikenal kejadian pencurian tersebut dari ketetrangan Suharno terjadi pada subuh hari.
Ditempat terpisah, tepatnya saat petugas mencari keberadaan tersangka di Desa Jati, Tanjung Sakti, warga setempat bernama Febrian (40) memberitahukan bahwa dirinya baru saja kehilangan satu unit kendaraan bermotor merek KTM.
Petugas langsung melakukan penyelidikan, tak memakan waktu yang lama, setelah mendapat informasi bahwa motor milik Febri berada di sebuah bengkel saat diakukan pemeriksaan diketahui bahwa yang membawa motor ini adalah Tri, ibarat pepatah pucuk dicinta ulam tiba kebetulan tersangka sedang berada di bengkel dimaksud. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti digiring ke Polsek Tanjung Sakti guna menjalani pemeriksaan.
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap melalui Kapolsek Tanjung Sakti Iptu Romodhon didampingi Kanit Res Tanjung Sakti Aiptu Budi Agus S.E membenarkan perihal penangkapan terhadap pelaku. Dijelaskan, pelaku sekarang masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
“Sudah kita amankan berikut barang bukti satu unit sepeda motor, kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,”terangnya.
Lebih jauh dijelaskan Kapolsek, pelaku terancam hukuman penjara diatas lima tahun penjara. “Terancam hukuman penjara diatas lima tahun. Kerugaian korban ditafsir diangka 10 juta rupiah,” pungkasnya. DS01
Baca Juga :  Saatnya Pagar Gunung Bersatu Bersama BZ-WIN, Jangan Pilih Pemimpin Yang Hobi Mencuri Kursi

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru