BEGAREH ADAT BESEMAH YANG MULAI DILUPAKAN

- Jurnalis

Sabtu, 23 Februari 2019 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Semakin majunya zaman mau tidak mau masyarakat seperti berangsur angsur meninggal tradisi adat lama satu persatu. Begareh  salah satu tradisi adat di Kota Besemah Pagaralam contohnya, tradisi ini mulai tidak dipakai di beberapa daerah di Kota yang memiliki Ikon Gunung Dempo ini.

Begareh juga bisa dikatakan sebagai berkumpulnya muda-mudi untuk membantu pekerjaan dalam upacara perkawinan.Dahulu Rejung dijadikan sebagai media mencari pasangan. Tradisi begareh memiliki keunikan, yaitu kebebasan mengungkapkan perasaan melalui pantun untuk merayu pasangan.

Rejung dahulunya menjadi media komunkasi dan interaksi antara pemuda dan pemudi dalam mencari pasangan dalam tradisi perkawinan masyarakat Besemah di Pagar Alam.

Disaat semua orang mulai perlahan meninggalkan tradisi Begareh atau malam bujang gadis ini, Dusun Pengarengan, Kelurahan Padang Temu, Kecamatan Dempo Tengah Pagaralam masih melestarikan adat budaya masyrakat Besemah ini.

Ruslan (20) pemuda desa setempat bangga masih bisa menjalankan tradisi adat yakni Begareh yang sudah diwariskan turun menurun ini.

“Alhamdulillah, disaat semua sudah meninggalkan tradisi nenek kite dulu,  begareh d idusun kami ni masih ade, tiap sedekah pasti ade begareh ni yang la diwariskah nga kami sandi jeme tue dulu. Sebagai generasi penerus keturunan besemah bangga masih biso menjage adat ini dan tetap melestarikan,” ungkap Ruslan.

Baca Juga :  Usai Hina Sat Pol PP, Akun FB Nata Skate Sampaikan Video Permohonan Maaf Dari Sukabumi

Lanjut Ruslan, Di era zaman sekarang ini yang serba instan banyak daerah di pagaralam sekarang setiap sedekah tidak ada lagi adat “begareh” padahal menurutnya  banyak manfaat untuk para pemuda pemudi Pagaralam.

“Lebih baik bekumpul di tempat yang rami macam ini, contohnya bisa bersilahturahmi,bergotong royong membantu yang berhajatan,dan untung untung bisa mendapatkan jodoh. Ya setidaknya melalui adat ini pula kita turut menghindari pergaulan yang tidak sehat maupun pergaulan yang menyimpang,” Ujar Ruslan.

Anom (60) salah satu tokoh di desa itu menjelaskan “Begareh” berarti datang menemui seseorang wanita; dari kata be yang berarti ada dan kata gareh yang berarti temu sehingga dapat diartikan bertemu

Adat begareh tidak hanya ada dalam malam bujang gadis pada perkawinan. Begareh juga bisa disebutkan pada saat seorang laki-laki mendatangi seorang wanita, tetapi istilah begareh yang lebih terkenal pada suku Besemah yaitu saat malam bujang gadis pada pesta perkawinan

“Fungsinya adalah membantu pihak keluarga yang sedang mengadakan resepsi perkawinan dalam hal menghias dan memperindah dekorasi untuk kepentingan perkawinan tersebut,”jelas Anom.

Baca Juga :  Masyarakat Golput Ulak Pandan Tersinggung, Ratusan Paket Sembako PT ABG Dikembalikan

Anom menjelaskan lebih lanjut, bahwa proses tersebut merupakan proses sosial yang terjadi pada masyarakat Besemah. Hal tersebut tidak mungkin dapat dihilangkan, karena tidak ada dampak negatif pada adat tersebut. Adat istiadat Besemah memiliki batasan yang berkaitan dengan berbagai
aspek seperti norma agama dan norma adat.

“Alhamdulillah Di Kelurahan Padang Temu Kecamatan Dempo Tengah kebiasaan (adat,red) ini masih ada, kalau di tempat lain sudah jarang sekali, saya berharap agar tradisi ini tetap dijalankan karena saat ini saya sedih melihat para pemuda pemudi yang kesehariannya hanya didepan Hand Phone (Gadget,red), hendaknya sebagai muda mudi Besemah tetap melestarikan adat ini,” tukas Anom.

Untuk menjaga tradisi Begareh agar tetap hidup sebagai tradisi adat Besemah, peran serta orang tua tentunya sangat diperlukan dalam hal menjelaskan tradisi dimaksud.

“Sebagai orang tua tentunya kita mempunyai tanggung jawab yang besar, bisa dibayangkan bila anak anak semuanya tergantung pada media sosial dan melupakan adat istiadat kebiasaan, pergaulan bebaslah yang bakal dilakukan pemuda pemudi. Kalau bukan kita, siapa lagi, sebagai orang tua kewajiban kita untuk mendidik anak yang berakhlak mulia dengan selalu menjunjung adat istiadat Besemah,”pungkasnya. DS02.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru