Diduga Jadi Korban Begal, Kakek Paruh Baya Jalani Perawatan Medis Serius

- Jurnalis

Sabtu, 13 April 2019 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kakek paruh baya diduga menjadi korban pembegalan, mengalami luka dibagian muka serta lebam dibeberapa bagian tubuh akibat hantaman benda tumpul dan mengharuskan warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Gumai Talang, Kabupaten Lahat ini mendapat perawatan medis serius di rumah sakit.

Informasi menyebutkan, kejadian yang menimpa Surianto (65) terjadi hari ini Sabtu (13/04/2019) sekira pukul 16.00 WIB saat dirinya mengendarai sepeda motor kesayangan di lokasi kejadian tepatnya jalan poros SP 3 Talang Melintang dengan tujuan Desa Bengkurat diduga dicegat orang tak dikenal.

“Kalau dari informasi yang kami dengar tadi, korban sempat ngomong ke warga yang kebetulan melintas dan menolong wak tuo (korban, red) ini ditodong dan diambek motornyo,”terang Mimin salah seorang warga yang menolong membawa korban ke rumah sakit.

Baca Juga :  Sosialisasi P3MAP Ajarkan Kades Gunakan Dana Desa

Sementara, pantauan awak media di RSUD Lahat tempat korban dirawat nampak beberapa anggota kepolisian Polsek Kota Lahat, Polres Lahat mencoba mencari keterangan dari korban maupun beberapa warga yang turut mengantar korban untuk dirawat.

Di lokasi kejadian, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan nampak mencari bukti bukti penunjang terkait dugaan pembegalan yang terjadi.

“Kita sudah menerjunkan anggota setelah mendengar adanya kejadian ini, anggota kita bagi dua ke TKP dan mencoba minta keterangan dari korban, namun sayang korban hingga saat ini belum bisa diminta keterangan karena kondisi korban masih dalam keadaan shock,”kata Kapolsek Kota Lahat AKP Adriansyah SIK dibincangi di tempat.

Baca Juga :  Penanganan Corona, Lahat Siapkan 23,5 M Serta Lahan Pemakaman 1 Hektare

Lanjut Adriansyah, dirinya mengimbau kepada warga masyarakat di wilayah hukumnya agar bisa memberi keterangan ke pihaknya apabila mengetahui maupun menyaksikan langsung perihal setiap kejadian perlawanan terhadap hukum.

“Sedikit informasi dari masyarakat tentunya begitu besar nilainya bagi kami dalam usaha pengungkapan setiap suatu kejadian. Keberhasilan kerja kami tentunya tak lepas dari peran serta dari masyarakat,”harap Kapolsek. Ds01.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB