Dana Kematian Yang Sempat Diselewengkan Oknum Kecamatan Dikembalikan Berikut Himbauan Camat

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2020 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dugaan penyelewengan dana kematian yang dilakukan salah satu oknum pegawai kecamatan Mulak Ulu, kabupaten Lahat telah berakhir, pegawai berinisial S yang diduga telah menahan uang yang harusnya diberikan ke ahli musibah kini sudah mengganti (mengembalikan) uang yang dirinya ambil ke Pemkab Lahat ke penerima dana santunan dimaksud.

Melalui pesan singkat, Sumarno Kepala kantor camat Mulak Ulu, Lahat memberitahukan kepada media ini, bahwa uang santunan dimaksud sudah diserahkan kepada keluarga ahli musibah. Rabu, (05.02.2020).

“Alhamdulillah, uang teraebut sudah dikembalikan ke ahli musibah oleh saudara S ini, dua penerima sudah menerima uang santunan yang menjadi haknya,” sampai Sumarno.

Terkait permasalahan ini, Sumarno menghimbau kepada masyarakat kecamatan Mulak Ulu khususnya agar bila nantinya warga (ahli musibah) yang mempunyai hak untuk mendapatkan dana santunan kematian, agar melakukan proses administrasi dan pengambilan dana langsung oleh pihak ahli musibah.

“Saya atas nama pemerintah kecamatan Mulak Ulu menghimbau kepada masyarakat, agar dalam proses pengambilan dana santunan kematian dilakukan keluarga ahli musibah, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,”himbaunya.

Dituturkan Sumarno, kalaupun memang diserahkan kepada perwakilan diluar ahli musibah hendaknya menyertakan surat kuasa kepada yang dipercayakan.

“Kalaupun harus diwakilkan, sertakan surat kuasa kepada yang dipercaya. Agar kejadian serupa tak terulang kembali,”pungkasnya.

Baca Juga :  Diduga Bermasalah, Kejari Lahat Periksa Proyek Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumsel

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru