Tak Sampai 1X24 Jam Pelaku Pembunuhan Zainal Diringkus Team Panther Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 14 Januari 2019 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkut : Aku Sakit Ati Karno Dio Gauli Istri Aku

LAHAT, Detiksriwijaya – Teka teki kematian Zainal (41) warga Desa Prabu Menang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat pada Minggu (13/01/2019) merupakan korban pembunuhan berencana yang dipicu karena dendam.

Terkuaknya kematian korban yang merupakan korban pembunuhan ini setelah team Panther Reskrim Polres Lahat mengamankan Sangkut (21)  warga Desa Arahan, Merapi Timur Lahat yang tak lain adalah menantu Zainal sendiri.

Dari penuturan pelaku sangkut, dirinya melakukan perbuatan keji tersebut karena sakit hati lantaran korban telah melakukan pemerkosaan terhadap istri tersangka.
Mengingat kembali kejadian tindak pidana pembunuhan terjadi sekira jam 07.00 wib korban pamit kepada istri korban untuk buang air besar di sungai belakang rumah korban yang jarak kediaman korban dengan TKP kurang lebih 30 meter.

#Sangkut Baju Putih, saat dijemput petugas berwajib#

Sekira 5 menit kemudian istri korban mendengar suara jeritan korban, kemudian istri korban pergi menuju ke arah sungai belakang rumah korban dan melihat korban dalam keadaan tertelungkup di sungai belakang rumah korban.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Pemilik Kebun Kopi Kikim Serahkan Diri Terancam 10 Tahun Penjara

Lalu istri korban menjerit minta tolong sambil menujuh kearah korban lalu membalikan tubuh korban dan membawanya kepinggir sungai, saat ditemukan korban mengalami luka robek dibagian leher dan meregang nyawa di TKP.
Tak sampai 1 x 12 jam sekira pukul 19.30 WIB berdasarkan keterangan saksi- saksi dan keterangan warga, petugas berwajib memastikan bahwa pelaku pembunuhan dimaksud mengarah ke tersangka.

Kemudian Kanit Reskrim intruksi langsung Kasat Reskrim Polres Lahat beserta anggota Polsek Merapi dan Anggota Buru sergap (Buser,red) melalui Team Panther Polres Lahat melakukan penangkapan tersangka dikediaman paman tersangka.
Tersangka mengakui bahwa memang benar telah membunuh Zainal dengan cara menggorok leher korban dengan parang.

“Korban pada saat itu sedang buang air besar di pinggir sungai di belakang rumahnyo, aku lah lamo mengintai dio aku sakit ati karno dio lah perkosa istri aku, ” Ujarnya dihadapan penyidik Polres Lahat.
Lanjut Sangkut, saat menjalankan aksinya dirinya sempat mendapat perlawanan dari korban. “Sempat berkelahi setelah dio terkelungkup kemudian aku langsung menggorok leher dio, ” Ungkap Sangkut.

Baca Juga :  ASN Pemkab Lahat Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2018

Sementara Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Iptu Sabar T membenarkan perihal penangkapan  terhadap tersangka.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan masih kita periksa. Tersangka kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana, “terangnya.

Lanjut Sabar, dari pengakuan tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati karena korban telah menggauli istri tersangka. ” Dari pengakuan tersangka aksi tindak pidana yang dirinya (Sangkut) lakukan karena sakit hati lantaran istri tersangka telah digauli (di tiduri) korban. Hubungan istri tersangka dengan korban merupakan ayah dengan anak tiri. Kasus ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut, “pungkasnya. Ds01

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru