Akan Edarkan Sabu, Warga Muara Enim Diciduk Di Parkiran Telaga Biru

- Jurnalis

Jumat, 10 Mei 2019 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kabupaten Lahat sepertinya menjadi sasaran empuk bagi pengedar narkoba dalam menjalankan bisnis haramnya.

Pasalnya, sekira pukul 11.30 Wib hari Kamis (09/05/2019) satuan narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan lelaki tercatat sebagai warga Kabupaten Muara Enim tepatnya di halaman parkir Rumah Makan Telaga Biru, Desa Tanjung Baru, Lahat.

Lelaki bernama Pariz Alhadi (28) warga Jalan Dr. Ak. Gani, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim ini tak berkutik saat satuan resnarkoba Polres Lahat menghampiri dan melakukan pemeriksaan.

Dari kendaraan sepeda motor yang digunakan wiraswasta ini polisi mendapati barang bukti (bb, red) narkoba jenis Sabu yang terbungkus dalam pastik klip transparan dengan berat 10.32 Gram.

Selain mengamankan tersangka bersama paket Sabu, polisi juga mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat dengan Nomor Polisi BG 2719 DA, Nomor Rangka MH1JFD226EK956226 dan Nomor Mesin JFD2E-2950331.

Baca Juga :  Potongan Tubuh Warga Mulak Ulu Ditemukan Terpisah, Diduga Korban Harimau Sumatera

Lagi lagi, keberhasilan pengungkapan penyalahgunaan narkoba ini berkat informasi masyarakat serta penggalangan yang dilakukan terus menerus personil satuan narkoba Polres Lahat pada masyarakat.

Bermula dari informasi masyarakat, yang memberikan laporan di alamat tersebut akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Tak mau melepaskan mangsnya, aparat penegak hukum ini langsung menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam juga sasaran orang, dan tempat diketahui tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar ini diringkus.

“Anggota kita menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk Magnum Mild warna Biru yang di dalamnya terdapat 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis Sabu yang diletakkan tersangka di dalam Dashboard bagian kiri sepeda motor milik terduga pelaku, kemudian ditemukan lagi barang bukti lain berupa 1 (satu) buah kotak lampu merk Shukaku yang didalamnya terdapat 1 (satu) lembar uang tunai sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah) terdapat 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jensi Shabu tepatnya di dalam box motor milik terduga pelaku lalu diakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan adalah miliknya,”terang Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Bobby Eltarik SH. Jum’at (10/05/2019).

Baca Juga :  Puluhan Wartawan Datangin Kediaman Kak Wari

Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kasus ini masih terus kita kembangkan, tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut,” Tegas Kasat. (Jupri).

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru