LAHAT, Detiksriwijaya – Kabupaten Lahat sepertinya menjadi sasaran empuk bagi pengedar narkoba dalam menjalankan bisnis haramnya.
Pasalnya, sekira pukul 11.30 Wib hari Kamis (09/05/2019) satuan narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan lelaki tercatat sebagai warga Kabupaten Muara Enim tepatnya di halaman parkir Rumah Makan Telaga Biru, Desa Tanjung Baru, Lahat.
Lelaki bernama Pariz Alhadi (28) warga Jalan Dr. Ak. Gani, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim ini tak berkutik saat satuan resnarkoba Polres Lahat menghampiri dan melakukan pemeriksaan.
Dari kendaraan sepeda motor yang digunakan wiraswasta ini polisi mendapati barang bukti (bb, red) narkoba jenis Sabu yang terbungkus dalam pastik klip transparan dengan berat 10.32 Gram.
Selain mengamankan tersangka bersama paket Sabu, polisi juga mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat dengan Nomor Polisi BG 2719 DA, Nomor Rangka MH1JFD226EK956226 dan Nomor Mesin JFD2E-2950331.
Lagi lagi, keberhasilan pengungkapan penyalahgunaan narkoba ini berkat informasi masyarakat serta penggalangan yang dilakukan terus menerus personil satuan narkoba Polres Lahat pada masyarakat.
Bermula dari informasi masyarakat, yang memberikan laporan di alamat tersebut akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.
Tak mau melepaskan mangsnya, aparat penegak hukum ini langsung menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam juga sasaran orang, dan tempat diketahui tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar ini diringkus.
“Anggota kita menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk Magnum Mild warna Biru yang di dalamnya terdapat 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis Sabu yang diletakkan tersangka di dalam Dashboard bagian kiri sepeda motor milik terduga pelaku, kemudian ditemukan lagi barang bukti lain berupa 1 (satu) buah kotak lampu merk Shukaku yang didalamnya terdapat 1 (satu) lembar uang tunai sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah) terdapat 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jensi Shabu tepatnya di dalam box motor milik terduga pelaku lalu diakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan adalah miliknya,”terang Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Bobby Eltarik SH. Jum’at (10/05/2019).
Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kasus ini masih terus kita kembangkan, tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut,” Tegas Kasat. (Jupri).