Potongan Tubuh Warga Mulak Ulu Ditemukan Terpisah, Diduga Korban Harimau Sumatera

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2019 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Himbauan pemerintah Kabupaten Lahat beberapa waktu lalu perihal tidak usah mengkwatirkan keberadaan hewan buas harimau yang sedang diisukan berkeliaran. Serta menegaskan bahwa kepada seluruh warga Kabupaten Lahat yang bekerja sebagai petani kebun agar tetap beraktifitas seperti biasa rupanya bukan jaminan suatu keselamatan.

Pasalnya, salah satu warga Suwadi (57) warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi sangat mengenaskan tergeletak tak jauh dari pondok. Minggu, (22.12.2019).

Baca Juga :  Satu Pelaku Bobol Tembok Lapas Lahat Menyerahkan Diri

Jepri pemerintah desa setempat yang sempat dibincangi menjelaskan, korban pertama kali ditemukan Volta (16) anak korban sekira pukul 12.00 WIB.

“Saat ditemukan sangat mengenaskan, korban adalah Suwadi warga Pajar Bulan Mulak Ulu. Volta merupakan anaknya yang pertama kali menemukan,” terangnya.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat, Pengacara Sujoko Bagus S.H, M.H Yang Kini Terjun Ke Politik Mewakili Kecamatan Kikim Area

Dijelaskan Jepri, bagian tubuh korban ditemukan sudah ditempat yang berbeda. Hingga almarhum dibawa ke rumah sakit bagian dada korban yang belum ditemukan.

“Korban sudah satu minggu menginap di kebun untuk menunggu kebun durian, baru hari inilah kita temukan. Saat ditemukan tubuh korban sudah terpisah pisah dengan tempat yang berbeda. Ado tinjak dan kami duga kaki harimau,” sampainya.

Berita Terkait

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP
Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat
Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan
Tak Inginkan Pelemahan Penyidikan Di Kejari Lahat, KPKL Demo DPRD Lahat, Kantor Pemkab Wujud Dukung Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:22 WIB

Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Senin, 5 Mei 2025 - 14:54 WIB

Tak Inginkan Pelemahan Penyidikan Di Kejari Lahat, KPKL Demo DPRD Lahat, Kantor Pemkab Wujud Dukung Pemberantasan Korupsi

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:30 WIB

May Day…!! Serikat Buruh Kabupaten Lahat Minta Pekerja Lokal Lebih Diberdayakan Di Perusahaan 

Berita Terbaru