LAHAT, Detiksriwijaya – Komitmen Polres Lahat dalam pemberantasan Nakoba kini kembali dibuktikan. Kali ini, yang menjadi tersangka dalam penyalahgunaan narkoba ini adalah oknum anggota Polri yang sudah Disersi.
Melalui penggalangan yang terus menerus dilakukan Satuan Narkoba Polres Lahat, puncaknya pada hari Senin, (13/05/2019) sekira pukul 17. 30 Wib, bertempat di Jalan Lintas Desa Patikal Baru, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat telah tertangkap tangan FS (26) Oknum anggota Polri Polres Empat Lawang (4L, red).
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas mendapati dari tubuh oknum anggota Polri yang tercatat sebagai warga Kecamatan Jaya Loka, Tebing Tinggi Empat Lawang ini berupa narkoba jenis sabu, di dalam plastic klip transparan yang disembunyikan tersangka di dalam saku jaket yang dipakai tersangka.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH, Mh membenarkan perihal penangkapan tersebut. Selasa, (14/05/2019).
“Benar, terduga bersama barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat, masih dalam pmeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Ya, terduga merupakan salah satu oknum polisi yang bertugas di Wilayah Hukum Polres Empat Lawang. Pada prinsipnya kita tidak pandang bulu walaupun itu anggota kita polri sendiri, juga kita sikat kita komit terhadap pemberantasan narkoba,”terangnya. DS01.