AVANZA VS DUMP TRUCK SATU KORBAN MEREGANG NYAWA

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2019 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Lalai dalam berkendara, satu nyawa kembali melayang sia sia saat kecelakaan lalu lintas ala adu kambing di Desa Lubuk Kepayang, Merapi Barat, Lahat. Minggu, (19/05/2019).

Informasi terangkum, kejadian kecelakaan bermula sekira pukul 17.30 WIB, saat mobil merek Toyota Avanza dengan No.Pol BG-1056-UG yang dikemudikan oleh Gunawan Karya Saputra (33) berjalan cepat dari arah Muara Enim menuju Kabupaten Lahat dari arah berlawanan datang Dump Truck yang dikemudikan oleh Dasli (46).

Sopir Gunawan berusaha mendahului kendaraan yang ada di depannya, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) diduga slip hilang, kemudian hilang kendali banting stir ke kanan dikarenakan jarak sudah terlalu dekat dengan mobil Dump Truck Nopol BG 8588 LQ yang dikemudikan Dasli.

Baca Juga :  Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 Kabupaten Lahat

Usai tabrakan terjadi, Avanza yang berisikan enam (6) penumpang Suryadi (28), Dita Pratiwi (24), Yoga Hidayatullah (23), M. Irwan (24), Mona (24), Abdul (25) mengalami luka serius.

Malang bagi Suryadi, dirinya mengalami luka patah tulang rahang, luka robek di mata kiri, luka robek di kepala, dibawa ke Rsud Lahat dan meninggal dunia (MD).

Sementara Dita Pratiwi mengalami luka robek di pelipis, luka robek di tangan kiri, Yoga Hidayatullah mengalami luka lecet di kepala, luka lecet di tangan kiri, M.Irwan mengalami luka lecet di kening, Mona mengalami luka di tangan serta Abdul mengalami luka lecet di tangan kesemua korban dibawa ke RSUD Lahat.

Baca Juga :  AKBP Erwin Aras Genda SIK, Apresiasi Personil Polres Pagaralam Yang Selalu Maksimal Melayani Masyarakat

Kasatlantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih, SH, SIK, M. Si melalui Kanit Laka Ipda Amrin Prabu, membenarkan perihal kejadian tersebut. Dia juga mengatakan, saat ini pihak Sat Lantas telah mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi saksi.

“Ya satu korban dalam insiden kecelakaan tersebut meninggal dunia. Barang bukti sudah kita amankan di Satlantas Polres Lahat,” Terangnya

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB