Oknum Caleg Partai PKB Asal Pagaralam Ditangkap Res Narkoba Kepahiyang Bawa 300 Gram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2019 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIYANG, Detiksriwijaya – Bawa narkoba jenis Sabu oknum Calon legislatif asal kota Besemah Pagaralam dari partai PKB harus berurusan dengan satuan narkoba Polres Kepahiyang.

Caleg berinisial HY (49) bersama rekannya FA diringkus satuan narkoba Polres Kepahiyang, karena terlibat penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepahiyang, Bengkulu.

Informasi terangkum, dini hari Rabu, (12/06/2019) bermula dari informasi masyarakat perihal adanya perjalanan narkoba jenis Sabu dalam jumlah besar yang sering masuk ke wilayah hukum Polres Kepahiyang.

Setelah melalui pendalaman yang dilakukan pihak berwajib, di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) Jalan Westkust Kecamatan Kepahiang kecurigaan aparat penegak hukum mengarah kepada satu unit kendaraan jenis minibus merek Daihatsu Feroza nopol BN 1536 DK.

Baca Juga :  SYAHRIL APRESIASI, PILKADA EMPATLAWANG SUKSES

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan aparat penegak hukum mendapati salah satu kotak yang didalamnya terdapat narkoba jenis Sabu.

Nyaris saja, saat pemeriksaan dilakukan dan mata petugas mengarah ke tempat dimana Sabu ditemukan, anggota Polri ini hampir terperdaya dengan kalimat bohong tersangka, yang mengatakan bahwa di dalam kotak tersebut berisikan barang bukti berupa Formulir C7 yang akan dibawa ke Mahkamah Agung sebagai gugatan Pemilu.

Namun, aparat tidak percaya begitu saja, dan langsung membongkar paket yang akhirnya ditemukan 1 paket sedang sabu dengan berat 300 Gram yang disimpan di dalam kotak minuman teh.

Baca Juga :  Tim Milenial Muda BZ-WIN Sebar Ratusan Nasi Kotak, Santuni Panti Asuhan Dan Kaum Duafa

“Kita mendapatkan informasi ada paket
narkoba dikirimkan melewati wilayah
Kepahiang, setelah melakukan penyelidikan diketahui bahwa kedua tersangka yang menerima paket tersebut. Kami pun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang akhirnya menemukan barang bukti,”
ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, SH, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmat, SH, MH. Seperti dilansir RakyatBengkulu.com.

Saat ini kedua tersangka masih diamankan di Mapolres Kepahiang. Selain menyita barang bukti Sabu aparat juga menyita 1 unit kendaraan yang digunakan tersangka.

“Kedua tersangka positif mengkonsumsi amphetamine dan saat ini masih dalam
pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru