Oknum Caleg Partai PKB Asal Pagaralam Ditangkap Res Narkoba Kepahiyang Bawa 300 Gram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2019 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIYANG, Detiksriwijaya – Bawa narkoba jenis Sabu oknum Calon legislatif asal kota Besemah Pagaralam dari partai PKB harus berurusan dengan satuan narkoba Polres Kepahiyang.

Caleg berinisial HY (49) bersama rekannya FA diringkus satuan narkoba Polres Kepahiyang, karena terlibat penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepahiyang, Bengkulu.

Informasi terangkum, dini hari Rabu, (12/06/2019) bermula dari informasi masyarakat perihal adanya perjalanan narkoba jenis Sabu dalam jumlah besar yang sering masuk ke wilayah hukum Polres Kepahiyang.

Setelah melalui pendalaman yang dilakukan pihak berwajib, di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) Jalan Westkust Kecamatan Kepahiang kecurigaan aparat penegak hukum mengarah kepada satu unit kendaraan jenis minibus merek Daihatsu Feroza nopol BN 1536 DK.

Baca Juga :  PASCA ASIAN GAMES, PERSONIL POLRES LAHAT SUDAH SIAP  KEMBALI AMANKAN KAMTIBMAS

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan aparat penegak hukum mendapati salah satu kotak yang didalamnya terdapat narkoba jenis Sabu.

Nyaris saja, saat pemeriksaan dilakukan dan mata petugas mengarah ke tempat dimana Sabu ditemukan, anggota Polri ini hampir terperdaya dengan kalimat bohong tersangka, yang mengatakan bahwa di dalam kotak tersebut berisikan barang bukti berupa Formulir C7 yang akan dibawa ke Mahkamah Agung sebagai gugatan Pemilu.

Namun, aparat tidak percaya begitu saja, dan langsung membongkar paket yang akhirnya ditemukan 1 paket sedang sabu dengan berat 300 Gram yang disimpan di dalam kotak minuman teh.

Baca Juga :  Cofee Morning Polres Lahat Bersama JMSI Dan IWO Membangun Sinergi Positif

“Kita mendapatkan informasi ada paket
narkoba dikirimkan melewati wilayah
Kepahiang, setelah melakukan penyelidikan diketahui bahwa kedua tersangka yang menerima paket tersebut. Kami pun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang akhirnya menemukan barang bukti,”
ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, SH, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmat, SH, MH. Seperti dilansir RakyatBengkulu.com.

Saat ini kedua tersangka masih diamankan di Mapolres Kepahiang. Selain menyita barang bukti Sabu aparat juga menyita 1 unit kendaraan yang digunakan tersangka.

“Kedua tersangka positif mengkonsumsi amphetamine dan saat ini masih dalam
pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB