Oknum Caleg Partai PKB Asal Pagaralam Ditangkap Res Narkoba Kepahiyang Bawa 300 Gram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2019 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIYANG, Detiksriwijaya – Bawa narkoba jenis Sabu oknum Calon legislatif asal kota Besemah Pagaralam dari partai PKB harus berurusan dengan satuan narkoba Polres Kepahiyang.

Caleg berinisial HY (49) bersama rekannya FA diringkus satuan narkoba Polres Kepahiyang, karena terlibat penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepahiyang, Bengkulu.

Informasi terangkum, dini hari Rabu, (12/06/2019) bermula dari informasi masyarakat perihal adanya perjalanan narkoba jenis Sabu dalam jumlah besar yang sering masuk ke wilayah hukum Polres Kepahiyang.

Setelah melalui pendalaman yang dilakukan pihak berwajib, di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) Jalan Westkust Kecamatan Kepahiang kecurigaan aparat penegak hukum mengarah kepada satu unit kendaraan jenis minibus merek Daihatsu Feroza nopol BN 1536 DK.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Kota Agung Sosialisasi Dan Bagikan Selebaran Himbauan Kapolri Terkait Covid 19

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan aparat penegak hukum mendapati salah satu kotak yang didalamnya terdapat narkoba jenis Sabu.

Nyaris saja, saat pemeriksaan dilakukan dan mata petugas mengarah ke tempat dimana Sabu ditemukan, anggota Polri ini hampir terperdaya dengan kalimat bohong tersangka, yang mengatakan bahwa di dalam kotak tersebut berisikan barang bukti berupa Formulir C7 yang akan dibawa ke Mahkamah Agung sebagai gugatan Pemilu.

Namun, aparat tidak percaya begitu saja, dan langsung membongkar paket yang akhirnya ditemukan 1 paket sedang sabu dengan berat 300 Gram yang disimpan di dalam kotak minuman teh.

Baca Juga :  Hanyut Dari Desa Tanjung Telang Dimas Terapung Tak Bernyawa Di Desa Lebak Budi

“Kita mendapatkan informasi ada paket
narkoba dikirimkan melewati wilayah
Kepahiang, setelah melakukan penyelidikan diketahui bahwa kedua tersangka yang menerima paket tersebut. Kami pun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang akhirnya menemukan barang bukti,”
ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, SH, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmat, SH, MH. Seperti dilansir RakyatBengkulu.com.

Saat ini kedua tersangka masih diamankan di Mapolres Kepahiang. Selain menyita barang bukti Sabu aparat juga menyita 1 unit kendaraan yang digunakan tersangka.

“Kedua tersangka positif mengkonsumsi amphetamine dan saat ini masih dalam
pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru