Oknum Caleg Partai PKB Asal Pagaralam Ditangkap Res Narkoba Kepahiyang Bawa 300 Gram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2019 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIYANG, Detiksriwijaya – Bawa narkoba jenis Sabu oknum Calon legislatif asal kota Besemah Pagaralam dari partai PKB harus berurusan dengan satuan narkoba Polres Kepahiyang.

Caleg berinisial HY (49) bersama rekannya FA diringkus satuan narkoba Polres Kepahiyang, karena terlibat penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepahiyang, Bengkulu.

Informasi terangkum, dini hari Rabu, (12/06/2019) bermula dari informasi masyarakat perihal adanya perjalanan narkoba jenis Sabu dalam jumlah besar yang sering masuk ke wilayah hukum Polres Kepahiyang.

Setelah melalui pendalaman yang dilakukan pihak berwajib, di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) Jalan Westkust Kecamatan Kepahiang kecurigaan aparat penegak hukum mengarah kepada satu unit kendaraan jenis minibus merek Daihatsu Feroza nopol BN 1536 DK.

Baca Juga :  Panca : Momentum HUT RI, Penerapan Kegiatan Positif

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan aparat penegak hukum mendapati salah satu kotak yang didalamnya terdapat narkoba jenis Sabu.

Nyaris saja, saat pemeriksaan dilakukan dan mata petugas mengarah ke tempat dimana Sabu ditemukan, anggota Polri ini hampir terperdaya dengan kalimat bohong tersangka, yang mengatakan bahwa di dalam kotak tersebut berisikan barang bukti berupa Formulir C7 yang akan dibawa ke Mahkamah Agung sebagai gugatan Pemilu.

Namun, aparat tidak percaya begitu saja, dan langsung membongkar paket yang akhirnya ditemukan 1 paket sedang sabu dengan berat 300 Gram yang disimpan di dalam kotak minuman teh.

Baca Juga :  Gara-Gara IPhone 13, AL Diringkus Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat

“Kita mendapatkan informasi ada paket
narkoba dikirimkan melewati wilayah
Kepahiang, setelah melakukan penyelidikan diketahui bahwa kedua tersangka yang menerima paket tersebut. Kami pun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang akhirnya menemukan barang bukti,”
ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, SH, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmat, SH, MH. Seperti dilansir RakyatBengkulu.com.

Saat ini kedua tersangka masih diamankan di Mapolres Kepahiang. Selain menyita barang bukti Sabu aparat juga menyita 1 unit kendaraan yang digunakan tersangka.

“Kedua tersangka positif mengkonsumsi amphetamine dan saat ini masih dalam
pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB