Terlibat Penyalahguna Ganja, Warga Manggul Berurusan Dengan Pihak Berwajib

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2019 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Buruh harian lepas diringkus Team Walet Satuan Narkoba Polres Lahat saat berada di seputaran Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kota Lahat.

Informasi terangkum, lelaki hampir berumur kepala empat ini bernama Herianto (39) tercatat sebagai warga Desa Manggul terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena telah terlibat penyalahgunaan narkoba.

Heri diciduk sekira pukul 19.00 WIB, hari Rabu (19/06/2019) saat berada di pinggiran rel kereta api desa setempat, hasil penggeledahan yang dilakukan polisi dari tubuh tersangka yang diduga sebagai pengguna ini ditemukan paketan Barang Bukti (BB) narkoba jenis ganja.

Baca Juga :  Trisaksono : Sebelum Mendaki Perhatikan Benar Benar Faktor Kesehatan

BB ganja kering terbungkus kertas yang berhasil disita seberat 3,15 Gram. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.MH menjelaskan, tersangka diamankan berdasar laporan polisi dengan nomor Lp / A- 100 / VI / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 19 Juni 2019.

“Berawal dari informasi dari warga seputaran TKP dimana tersangka berhasil diringkus, bahwa di TKP ini sering adanya penyalahgunaan narkoba. Setelah melakukan lidik orang dan tempat anggota Satres Narkoba berhasil mengamankan tersangka berilut barang bukti Ganja,” terangnya.

Baca Juga :  Cik Ujang Sampaikan Ucapan Terima Kasih Warga Tidak Berlebihan Sambut Tahun Baru

Dilanjutkan Kasat, saat tersangka didekati anggota pelaku sempat ingin mengecoh petugas dengan cara membuang bungkusan Ganja dimaksud.

“Ketika hendak dilakukan penggledahan, tersangka sempat membuang kotak rokok merek Sampoerna Mild berisikan ganja. Berkat kejelihan mata petugas, kotak rokok yang dibuang tersangka berhasil ditemukan. Setelah dilakukan pemerikasaan di dalam kotak rokok tersebut didapati satu paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis ganja. Tersangka sedang kita periksa demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Berita Terkait

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB