LAHAT, Detiksriwijaya – Buruh harian lepas diringkus Team Walet Satuan Narkoba Polres Lahat saat berada di seputaran Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kota Lahat.
Informasi terangkum, lelaki hampir berumur kepala empat ini bernama Herianto (39) tercatat sebagai warga Desa Manggul terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena telah terlibat penyalahgunaan narkoba.
Heri diciduk sekira pukul 19.00 WIB, hari Rabu (19/06/2019) saat berada di pinggiran rel kereta api desa setempat, hasil penggeledahan yang dilakukan polisi dari tubuh tersangka yang diduga sebagai pengguna ini ditemukan paketan Barang Bukti (BB) narkoba jenis ganja.
BB ganja kering terbungkus kertas yang berhasil disita seberat 3,15 Gram. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.MH menjelaskan, tersangka diamankan berdasar laporan polisi dengan nomor Lp / A- 100 / VI / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 19 Juni 2019.
“Berawal dari informasi dari warga seputaran TKP dimana tersangka berhasil diringkus, bahwa di TKP ini sering adanya penyalahgunaan narkoba. Setelah melakukan lidik orang dan tempat anggota Satres Narkoba berhasil mengamankan tersangka berilut barang bukti Ganja,” terangnya.
Dilanjutkan Kasat, saat tersangka didekati anggota pelaku sempat ingin mengecoh petugas dengan cara membuang bungkusan Ganja dimaksud.
“Ketika hendak dilakukan penggledahan, tersangka sempat membuang kotak rokok merek Sampoerna Mild berisikan ganja. Berkat kejelihan mata petugas, kotak rokok yang dibuang tersangka berhasil ditemukan. Setelah dilakukan pemerikasaan di dalam kotak rokok tersebut didapati satu paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis ganja. Tersangka sedang kita periksa demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.