Empat Pelaku Pembobol Indomaret Lahat Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2019 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Empat pelaku pembobol Indomaret meringis menahan tangis, setelah timah panas milik Satuan Reskrim Polres Lahat menerjang ke empat kaki pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat, red) yang mencoba kabur saat akan ditangkap.

Curat sesuai pasal 363 KUHP ini terjadi tepatnya pada Selasa, (09/07/2019) sekira pukul 06.33 WIB di pusat perbelanjaan (Indomaret) yang beralamat di Jalan Letnan Marzuki Talang Jawa, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kota Lahat.

Informasi terangkum, tindak pidana ini diketahui pertama kali oleh salah satu karyawan Indomaret dimaksud, saat itu sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) melihat pintu rolling Indomaret sudah terbuka.

Benar saja, saat pekerja ini melihat ke dalam Indomaret barang barang dagangan nampak sudah berkurang dan setelah meyakini adanya pencurian selanjutnya karyawan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib Polres Lahat.

Baca Juga :  Dedi Beserta Rekan Sefrofesi Diciduk SatNarkoba Polres Lahat

Menerima laporan tersebut, satuan reskrim Polres Lahat melalui team Panther langsung mendatang TKP melakukan penyelidikan dan memintai keterangan para saksi serta mencari petunjuk lainnya.

Luar biasa, tak sampai 12 jam sekira pukul 18.00 WIB pelaku atas tindak kejahatan ini berhasil diringkus team Panther dan dihadiahi timah panas karena mencoba kabur saat akan diamankan di salah satu rumah kontarakan di Desa Pagar Sari, Kota Lahat.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LPB / 119 /VII/ 2019 / SUMSEL / RES LAHAT, tersangka pencurian tersebut berinisial I (22) warga Desa Srinanti, Kelurahan Talang jawa utara, Kota Lahat, S (23) Jalan Gelincir, Puntang, Kelurahan Pagar Agung, Kota Lahat, MR (23) warga Jalan Isau-Isau Pasar Baru, Lahat serta H (26) warga Jalan Pesirahpai Pagar agung, Lahat.

“Team telah mengamankan pelaku berinisial I, S, MR dan H. Saat akan diamankan pelaku mencoba kabur, setelah dilakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali, masih tak juga diindahkan. Selanjutnya sesuai SOP kita memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku,” Terang Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK.
 
Adapun Barang Bukti bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku satu unit motor Honda Beat warna putih merah BG 5667 EV, satu unit motor yamaha Mio GT, 46 minuman kaleng bintang Zero 88 minuman kaleng susu beruang nestle, 20 bungkus Mie instan, tiga karung beras sania, satu karung beras selancar serta satu obeng.

Baca Juga :  TMMD Ke 103 Resmi Ditutup Pangdam II Sriwijaya

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan petugas guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkas Satria. Ds01.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru