Empat Pelaku Pembobol Indomaret Lahat Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2019 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Empat pelaku pembobol Indomaret meringis menahan tangis, setelah timah panas milik Satuan Reskrim Polres Lahat menerjang ke empat kaki pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat, red) yang mencoba kabur saat akan ditangkap.

Curat sesuai pasal 363 KUHP ini terjadi tepatnya pada Selasa, (09/07/2019) sekira pukul 06.33 WIB di pusat perbelanjaan (Indomaret) yang beralamat di Jalan Letnan Marzuki Talang Jawa, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kota Lahat.

Informasi terangkum, tindak pidana ini diketahui pertama kali oleh salah satu karyawan Indomaret dimaksud, saat itu sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) melihat pintu rolling Indomaret sudah terbuka.

Benar saja, saat pekerja ini melihat ke dalam Indomaret barang barang dagangan nampak sudah berkurang dan setelah meyakini adanya pencurian selanjutnya karyawan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib Polres Lahat.

Baca Juga :  Pastikan Perhitungan Suara Pemilu Di Lahat Tanpa Kecurangan, Kajari Jangkau TPS Menggunakan Sepeda Motor

Menerima laporan tersebut, satuan reskrim Polres Lahat melalui team Panther langsung mendatang TKP melakukan penyelidikan dan memintai keterangan para saksi serta mencari petunjuk lainnya.

Luar biasa, tak sampai 12 jam sekira pukul 18.00 WIB pelaku atas tindak kejahatan ini berhasil diringkus team Panther dan dihadiahi timah panas karena mencoba kabur saat akan diamankan di salah satu rumah kontarakan di Desa Pagar Sari, Kota Lahat.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LPB / 119 /VII/ 2019 / SUMSEL / RES LAHAT, tersangka pencurian tersebut berinisial I (22) warga Desa Srinanti, Kelurahan Talang jawa utara, Kota Lahat, S (23) Jalan Gelincir, Puntang, Kelurahan Pagar Agung, Kota Lahat, MR (23) warga Jalan Isau-Isau Pasar Baru, Lahat serta H (26) warga Jalan Pesirahpai Pagar agung, Lahat.

“Team telah mengamankan pelaku berinisial I, S, MR dan H. Saat akan diamankan pelaku mencoba kabur, setelah dilakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali, masih tak juga diindahkan. Selanjutnya sesuai SOP kita memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku,” Terang Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK.
 
Adapun Barang Bukti bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku satu unit motor Honda Beat warna putih merah BG 5667 EV, satu unit motor yamaha Mio GT, 46 minuman kaleng bintang Zero 88 minuman kaleng susu beruang nestle, 20 bungkus Mie instan, tiga karung beras sania, satu karung beras selancar serta satu obeng.

Baca Juga :  Giliran Bandar Sabu Ulak Pandan Diringkus Team Walet

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan petugas guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkas Satria. Ds01.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB