SWAB PDP 01 JARAI NEGATIF JANGAN ADA PENGUCILAN

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dengan telah keluar hasil negatif Swab lanjutan dari balai besar laboratorium Kota Palembang untuk ke enam pasien di Kabupaten Lahat yang dinyatakan sembuh (sehat sediakala). Salah satu keluarga besar pasien PDP 01 Jarai menyambut bahagia setelah keluar hasil SWAB negatif yang disampaikan pihak Dinkes Lahat. Kamis, (04.06.2020).


Elfahmi Lubis salah satu pihak keluarga pasien 01 menyatakan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim medis RSUD Lahat dan Dinas Kesehatan melalui gugus tugas Covid-19 Kabupaten Lahat, serta teman-teman media yang telah bekerja keras menangani pasien Covid-19 sehingga sembuh total.

“Hal ini menunjukkan kinerja tim medis dan semua steakholder yang terlibat cukup maksimal dalam menangani pandemi Covid-19 di Kabupaten Lahat. Selain itu kami dari pihak keluarga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebar hoax dan melakukan tindakan yang mengucilkan warga yang sudah dinyatakan sembuh total secara medis,” pintanya.

Tuturnya, secara medis pasien yang sudah dinyatakan sembuh telah melewati serangkaian tes laboratorium yang ketat oleh otoritas kesehatan yang berwenang. Sesuai protokol kesehatan jika 2 kali hasil tes SWAB dinyatakan negatif, maka pasien yang bersangkutan dinyatakan sembuh total yaitu tidak ada lagi virus Covid-19 didalam tubuhnya.

“Sehingga dipastikan tidak akan menularkan lagi kepada siapa pun. Dan pasien yang sembuh bisa kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, yaitu menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir,menghindari kerumunan atau social and physical distancing, dan menerapkan pola hidup sehat,” ujar dia.

Hadirnya kembali PDP 01 ke lingkungan masyarakat hendaknya bisa disuport secara moril dan jangan sampai adanya pengucilan. Tentunya kembalinya bapak kami ke lingkungan masyarakat bisa juga dibantu pihak berwenang dalam memberikan pemahaman kepada warga agar semua bisa kembali hidup nyaman sediakala.

“Bila ada masyarakat, aparat desa, atau siapapun yang mencoba menolak pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh oleh tim medis dan otoritas kesehatan, maka itu adalah tindakan tidak berperikemanusiaan dan merupakan tindakan melawan hukum, dan pasti akan ditindak secara hukum oleh pihak kepolisian,”tandasnya.

Baca Juga :  Sertijab Dua Perwira Polres Lahat Kabag Ops serta Kapolsek Merapi

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru