Antisipasi Jambret Dan Copet Personil Polsek Tanjung Agung Patroli Pasar Tumpah

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2019 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Antisipasi Jambret dan Copet dikeramaian, Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan wajib Paten Mas (Polisi Ada Ditengah Masyarakat).

Pantauan Detiksriwijaya.com, hari ini Senin (15/07/2019) menerjunkan empat personil gabungan Satuan Sabhara dan Satuan Reskrim, anggota kepolisian ini hadir sebelum situasi ramai pedagang maupun pembeli.

Dalam kegiatan ini aparat penegak hukum melakukan patroli serta pengaturan Lalin (Lalu lintas) di pasar tumpah tepatnya di Desa Paduraksa, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim demi terjaga situasi keamanan dan kenyamanan warga.

Baca Juga :  Info Penculikan Hoaks, Faisal Minta Warga Bijak Bermedsos

“Kegiatan ini untuk menciptakan situasi yang nyaman dan aman bagi masyarakat pemakai jalan ataupun yang berbelanja di pasar, dan yang terpenting bahwa Polsek Tanjung Agung berkomitmen untuk dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK.

Baca Juga :  Personil Satlantas Polres Lahat Gagalkan Aksi Curanmor Disiang Bolong

Lebih lanjut, Arif mengajak kepada warga agar tetap berhati hati dan melaporkan segera mungkin bila melihat dan mengetahui adanya tindak pelanggaran hukum.

“Komitmen kami untuk menjaga agar situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat tetap terjaga. Tetap laporkan ke kami Polsek Tanjung Agung bila mengetahui adanya perbuatan melawan hukum, ini semua demi kenyamanan kita bersama,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru