Hanyut Dari Desa Tanjung Telang Dimas Terapung Tak Bernyawa Di Desa Lebak Budi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Oktober 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Hilangnya Dimas (8) yang hanyut terseret arus sungai lematang anak pasangan suami istri Marli dan Anita warga Desa Tanjung Telang, akhirnya ditemukan sudah mengapung tak bernyawa sekitar pukul 17.00 WIB di aliran sungai lematang Desa Lebak Budi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Sabtu (27/10).

Dimas yang diketahui hilang pada Jum’at (26/10) sekira pukul 17.30 WIB kemarin, jasad bocah Sekolah Dasar (SD, red) ditemukan pihak kepolisian dibantu TNI, BPBD juga warga sudah terapung tak bernyawa lagi tepatnya di bawah jembatan cincin Kereta Api tepatnya di Desa Lebak Budi.

Baca Juga :  Cik Ujang Kembali Maju Berpasangan Dengan Hariyanto Lanjutkan Pembangunan 

Jasad bocah laki laki ini sudah dibawah ke rumah duka. Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Herli Setyawan SH. MH membenarkan perihal ditemukannya jasad bocah dimaksud.

Baca Juga :  Kunker Ke Polres Lahat, Kapolda Sumsel Motivasi Berikan Pelayanan Terbaik

“Ya sudah kita temukan, berkat pencarian bersama pihak kita dan warga. Jasad Dimas ditemukan di aliran sungai lematang Desa Lebak Budi, saat ditemukan jasad Dimas terapung dibawah jembatan rel kereta api,”terangnya.

Jasaf Dimas sendiri sudah dibawah ke rumah duka dan sudah diterima pihak keluarga korban. “Almarhum sendiri sudah kita antarkan ke rumah duka,”tandas Herli. DS01

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru