Satres Narkoba Polres Lahat Ungkap Peredaran Narkoba Dari Dalam Lapas Lahat

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2019 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Lapas kelas II Lahat sepertinya, menjadi ladang empuk peredaran narkoba. Pasalnya, tepatnya pada hari Senin, (22/07/2019) Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan kurir narkoba usai mengambil paketan kecil narkoba dari salah satu Napi Narkoba yang menghuni penjara di lapas kelas II Lahat.

Segala Barak (30) Gang Alhuda Rt.03 Rw01, Kelurahan Pasar Lama, Kabupaten Lahat diringkus sekira pukul 13.00 WIB saat berada di parkiran kantor Lapas Kelas II Kel Pasar Lama Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Tahun 2016 IUP Sudah Dicabut, Kini PT. ABS Diduga Kangkangi Peraturan Pemerintah RI Dan UU Minerba

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan dari nyanyian lelaki bertubuh pendek gempal ini, petugas kembali mengantongi satu nama tersangka lainnya yang berada di dalam Lapas.

Alhasil, setelah melalui koordinasi ke pihak Lapas team walet Satnarkoba Polres Lahat dalam pimpinan langsung Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH mengamankan tersangka lainnya bernama Bagas.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH membenarkan perihal pengungkapan peredaran narkoba dimaksud.

Baca Juga :  Menuju Desa Terisolir Kapolsek Martapura Lakukan Serbuan Vaksin

“Pelaku atas nama Barak kita tangkap di halaman parkir Lapas kelas II Lahat, dari keterangan yang kita gali, diakui tersangka Barak ini Sabu yang dirinya miliki berasal dari dalam Lapas. Selanjutnya, juga kita lakukan penangkapan, keduanya sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB