Satres Narkoba Polres Lahat Ungkap Peredaran Narkoba Dari Dalam Lapas Lahat

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2019 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Lapas kelas II Lahat sepertinya, menjadi ladang empuk peredaran narkoba. Pasalnya, tepatnya pada hari Senin, (22/07/2019) Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan kurir narkoba usai mengambil paketan kecil narkoba dari salah satu Napi Narkoba yang menghuni penjara di lapas kelas II Lahat.

Segala Barak (30) Gang Alhuda Rt.03 Rw01, Kelurahan Pasar Lama, Kabupaten Lahat diringkus sekira pukul 13.00 WIB saat berada di parkiran kantor Lapas Kelas II Kel Pasar Lama Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Dodo Arman Kembali Ditangkap, Kini Terjerat Kasus Pengrusakan PTM Lahat

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan dari nyanyian lelaki bertubuh pendek gempal ini, petugas kembali mengantongi satu nama tersangka lainnya yang berada di dalam Lapas.

Alhasil, setelah melalui koordinasi ke pihak Lapas team walet Satnarkoba Polres Lahat dalam pimpinan langsung Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH mengamankan tersangka lainnya bernama Bagas.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH membenarkan perihal pengungkapan peredaran narkoba dimaksud.

Baca Juga :  Kelakukan Anggota Bhabin Bersama Warga Payo Di Dalam Hutan

“Pelaku atas nama Barak kita tangkap di halaman parkir Lapas kelas II Lahat, dari keterangan yang kita gali, diakui tersangka Barak ini Sabu yang dirinya miliki berasal dari dalam Lapas. Selanjutnya, juga kita lakukan penangkapan, keduanya sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru