Bandar Sabu Asal Kota Agung Berhasil Diringkus Sat Narkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2019 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Pemberantasan peredaran narkoba di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat, terus digenjot Satnarkoba Polres Lahat. Lagi, dini hari Kamis, (25/07/2019) sekira pukul 02.45 WIB melalui Team Walet Narkoba Polres Lahat berhasil bekuk Bandar narkoba jenis Sabu.

Informasi terangkum, antara pihak berwajib dengan tersangka Ongki Alexander (29) sebelumnya saat akan disergap polisi, lelaki tercatat sebagai warga Desa Pagaruyung, Kecamatan Kota Agung, Lahat ini sempat kabur dari sergapan pihak berwajib.

Tak lama berselang tersangka berhasil diringkus sedang melajukan kendaraan jenis minibus merek Daihatsu Xenia warna abu-abu BG 1177 G, tepatnya di jalan umum Kelurahan Pasar Bawah, Kota Lahat.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Sumsel Tinjau Langsung Pos Yan Natal Dan Tahun Baru Di Kota Lahat

Adapun barang Barang Bukti yang ditemukan polisi saat sedang melakukan pemeriksaan di kendaraan yang digunakan tersangka yang diduga kuat sebagai Bandar Sabu ini berupa 13 paket kecil serbuk kristal putih yang diduga Narkoba Jenis Sabu dengan berat 2.96 Gram.

“Sekira pukul 01.30 Wib, setelah mendapat info tim melakukan pengintaian, setelah sasaran terpantau, dilakukan pembuntutan tepatnya di lokasi rel PJKA Talang Jawa Lahat. Kemudian dilakukan penyergapan terhadap pelaku, namun saat itu pelaku bisa meloloskan diri, selanjutnya tim melakukan pengejaran tepatnya di jalan umum pasar bawah sekira pukul 02.45 Wib kembali dilakukan penyergapan dan kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan barang bukti palekatan Sabu,” Jelas Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.

Baca Juga :  KMKA KEMBALI LAKUKAN AKSI TUNTUTAN ALOKASI DANA DESA

Lebih lanjut, dijelaskan Kasat posisi barang bukti saat ditemukan berada di samping kiri jok kanan depan kendaraan yang turut juga telah diamankan.

“Barang bukti Sabu tersebut kita temukan di jok depan sebelah kiri. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita giring ke Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru