Bandar Sabu Asal Kota Agung Berhasil Diringkus Sat Narkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2019 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Pemberantasan peredaran narkoba di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat, terus digenjot Satnarkoba Polres Lahat. Lagi, dini hari Kamis, (25/07/2019) sekira pukul 02.45 WIB melalui Team Walet Narkoba Polres Lahat berhasil bekuk Bandar narkoba jenis Sabu.

Informasi terangkum, antara pihak berwajib dengan tersangka Ongki Alexander (29) sebelumnya saat akan disergap polisi, lelaki tercatat sebagai warga Desa Pagaruyung, Kecamatan Kota Agung, Lahat ini sempat kabur dari sergapan pihak berwajib.

Tak lama berselang tersangka berhasil diringkus sedang melajukan kendaraan jenis minibus merek Daihatsu Xenia warna abu-abu BG 1177 G, tepatnya di jalan umum Kelurahan Pasar Bawah, Kota Lahat.

Baca Juga :  Info Penculikan Hoaks, Faisal Minta Warga Bijak Bermedsos

Adapun barang Barang Bukti yang ditemukan polisi saat sedang melakukan pemeriksaan di kendaraan yang digunakan tersangka yang diduga kuat sebagai Bandar Sabu ini berupa 13 paket kecil serbuk kristal putih yang diduga Narkoba Jenis Sabu dengan berat 2.96 Gram.

“Sekira pukul 01.30 Wib, setelah mendapat info tim melakukan pengintaian, setelah sasaran terpantau, dilakukan pembuntutan tepatnya di lokasi rel PJKA Talang Jawa Lahat. Kemudian dilakukan penyergapan terhadap pelaku, namun saat itu pelaku bisa meloloskan diri, selanjutnya tim melakukan pengejaran tepatnya di jalan umum pasar bawah sekira pukul 02.45 Wib kembali dilakukan penyergapan dan kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan barang bukti palekatan Sabu,” Jelas Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.

Baca Juga :  ASYIK MAKAN BAKSO MOTOR DIGONDOL MALING

Lebih lanjut, dijelaskan Kasat posisi barang bukti saat ditemukan berada di samping kiri jok kanan depan kendaraan yang turut juga telah diamankan.

“Barang bukti Sabu tersebut kita temukan di jok depan sebelah kiri. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita giring ke Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru