Kelakukan Anggota Bhabin Bersama Warga Payo Di Dalam Hutan

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2019 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Binmas Polres Lahat melalui anggota Bhabinkamtibmas terus sosialisasikan himbauan larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutlah, red).

Brigpol Andi selaku Bhabinkamtibmas hari ini, Kamis (25/07/2019) bertempat di wilayah Desa binaannya yakni Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat menyusuri hutan serta mendatangi warga yang sedang berkebun sekedar menyampaikan pesan Kamtibmas dan bahaya serta ancaman hukuman bagi pelaku Karhutlah.

Pantauan Detiksriwijaya.com salah satu anggota Binmas Polres Lahat yang dikenal humanis, kedatangan begitu diterima oleh warga setempat. Hal ini tentunya tak lepas dari kebiasaan dirinya dalam menyampaikan ajakan untuk menjaga situasi Kamtibmas di desa binaan dimaksud.

Baca Juga :  DPO CURAT SMP 1, KEOK DITERJANG PELURU TEAM LEBAH

Suasana keakraban serta diterima Brigadir polisi ini, ditunjukan saat suasana kebersamaan dalam waktu istirahat serta santap siang berlangsung.

Kasat Binmas AKP Zulfikar melalui anggota Bhabinktibmas Polres Lahat Brigpol Andi menjelaskan, sosilisasi yang dilakukan anggota Bhabin di desa binaannya masing masing selain memberikan edukasi serta rutinnya memberikan himbauan menjaga Kamtibmas, misi lainnya yang wajib dilakukan yakni mengajak kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Pelancu Angkat Nama Bumi Seganti Setungguan Lahat Di Kanca Nasional

“Intinya kita datang hari ini untuk terus mengingatkan warga agar tidak menjadi pelaku Karhutlah. Kita bersama perangkat desa setempat selalu menjalin komunikasi dan berkomitmen untuk menjadikan desa binaan selain Kamtibmasnya terjaga, juga menghimbau kepada warga agar jangan sembarangan melakukan pembakaran karena membakar lahan bisa berhadapan dengan pidana,” Terangnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru