Kelakukan Anggota Bhabin Bersama Warga Payo Di Dalam Hutan

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2019 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Binmas Polres Lahat melalui anggota Bhabinkamtibmas terus sosialisasikan himbauan larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutlah, red).

Brigpol Andi selaku Bhabinkamtibmas hari ini, Kamis (25/07/2019) bertempat di wilayah Desa binaannya yakni Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat menyusuri hutan serta mendatangi warga yang sedang berkebun sekedar menyampaikan pesan Kamtibmas dan bahaya serta ancaman hukuman bagi pelaku Karhutlah.

Pantauan Detiksriwijaya.com salah satu anggota Binmas Polres Lahat yang dikenal humanis, kedatangan begitu diterima oleh warga setempat. Hal ini tentunya tak lepas dari kebiasaan dirinya dalam menyampaikan ajakan untuk menjaga situasi Kamtibmas di desa binaan dimaksud.

Baca Juga :  Jaga Ketahanan Pangan Kodim 0405/Lahat Tanam Nanas

Suasana keakraban serta diterima Brigadir polisi ini, ditunjukan saat suasana kebersamaan dalam waktu istirahat serta santap siang berlangsung.

Kasat Binmas AKP Zulfikar melalui anggota Bhabinktibmas Polres Lahat Brigpol Andi menjelaskan, sosilisasi yang dilakukan anggota Bhabin di desa binaannya masing masing selain memberikan edukasi serta rutinnya memberikan himbauan menjaga Kamtibmas, misi lainnya yang wajib dilakukan yakni mengajak kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Demo RUU Omnibus Law Di Kota Layak Anak Libatkan Anak Di bawah Umur

“Intinya kita datang hari ini untuk terus mengingatkan warga agar tidak menjadi pelaku Karhutlah. Kita bersama perangkat desa setempat selalu menjalin komunikasi dan berkomitmen untuk menjadikan desa binaan selain Kamtibmasnya terjaga, juga menghimbau kepada warga agar jangan sembarangan melakukan pembakaran karena membakar lahan bisa berhadapan dengan pidana,” Terangnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB