Kelakukan Anggota Bhabin Bersama Warga Payo Di Dalam Hutan

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2019 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Binmas Polres Lahat melalui anggota Bhabinkamtibmas terus sosialisasikan himbauan larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutlah, red).

Brigpol Andi selaku Bhabinkamtibmas hari ini, Kamis (25/07/2019) bertempat di wilayah Desa binaannya yakni Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat menyusuri hutan serta mendatangi warga yang sedang berkebun sekedar menyampaikan pesan Kamtibmas dan bahaya serta ancaman hukuman bagi pelaku Karhutlah.

Pantauan Detiksriwijaya.com salah satu anggota Binmas Polres Lahat yang dikenal humanis, kedatangan begitu diterima oleh warga setempat. Hal ini tentunya tak lepas dari kebiasaan dirinya dalam menyampaikan ajakan untuk menjaga situasi Kamtibmas di desa binaan dimaksud.

Baca Juga :  Penyegaran, Kapten Chb Purwadi Langkahkan Kaki Ke Kodim 0402/OKI

Suasana keakraban serta diterima Brigadir polisi ini, ditunjukan saat suasana kebersamaan dalam waktu istirahat serta santap siang berlangsung.

Kasat Binmas AKP Zulfikar melalui anggota Bhabinktibmas Polres Lahat Brigpol Andi menjelaskan, sosilisasi yang dilakukan anggota Bhabin di desa binaannya masing masing selain memberikan edukasi serta rutinnya memberikan himbauan menjaga Kamtibmas, misi lainnya yang wajib dilakukan yakni mengajak kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  10 Tahun Berdagang Kreasi Anyaman Rotan, Minta Suport Dan Perhatian Pemkot Pagaralam

“Intinya kita datang hari ini untuk terus mengingatkan warga agar tidak menjadi pelaku Karhutlah. Kita bersama perangkat desa setempat selalu menjalin komunikasi dan berkomitmen untuk menjadikan desa binaan selain Kamtibmasnya terjaga, juga menghimbau kepada warga agar jangan sembarangan melakukan pembakaran karena membakar lahan bisa berhadapan dengan pidana,” Terangnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB