Kapolsek Pimpin Langsung Ungkap Kasus Curat Kotak Amal 15 Masjid Di Pagaralam

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2019 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAGARALAM, Detiksriwijaya – Pencuri kotak amal yang meresahkan yang sudah menyatroni 15 Masjid di Kota Pagaralam berhasil dibekuk Team Reskrim Tataika Polsek Pagaralan Utara.

Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat, red) sesuai pasal 363 KUHP ini, pada operasi penangkapan dua tersangka Erik Pranata (20) dan Renaldi Anugrah (19) Pratama (pelaku pencurian), kali ini dipimpin langsung Kapolsek Pagaralam Utara Herry Widodo SH petugas terpaksa menghadiahi pelaku atas nama Erik Pranata sebutir timah panas karena melawan (mencoba kabur) usai ditangkap.

Sepak terjang dua begundal ini berhenti setelah adanya laporan polisi perihal pencurian kotak amal di Masjid yang beralamat di Jalan Nurdin Panji, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagaralam.

Dari keterangan mulut kedua pelaku ini sedikitnya ada 15 tempat yang sudah pernah mereka melakukan pencurian, yakni :

  1. Masjid  Nurul Islam Jl. Nurdin Panji Rt.011 Rw.004 Kel. Pagar Alam Kec. Pagar Alam Utara.
  2. Masjid Jambat Bringin Kec. Pau
  3. Masjid Al Jabah Koramil Lama Kec. Pau
  4. Masjid Simpang Aceh Kec. Pau
  5. Masjid Al Ma Arif Kec. Pau
  6. Masjid Gunung Kec. Pau
  7. Masjid Karang Dalo Kec. Dempo Tengah
  8. Masjid Suka Jadi Kec. Dempo Tengah
  9. Masjid Bendungan Kec. Dempo Tengah
  10. Masjid Candi Jaya Kec. Dempo Tengah
  11. Masjid Terminal Kec. Pagar Alam Selatan
  12. Masjid Pagar Agung Kec. Pagar Alam Selatan
  13. Masjid Bumi Agung Kec. Dempo Utara
  14. Masjid Bumi Agung Kec. Dempo Utara
  15. Masjid Tanjung Pasai Kec. Dempo Utara
Baca Juga :  Melawan Saat Akan Diamankan, Tim Khusus Polres Lahat Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor

Tepatnya pada hari ini, Kamis tanggal 01 Agustus 2019, sekira jam 15.15 Wib, Kapolsek bersama team berhasil meringkus tersangka Erik Pranata di kediamannya tepatnya di Dusun Rimba Candi, Kelurahan Candi Jaya, Dempo Tengah, Kota Pagar Alam serta tersangka Renaldi di Dusun Tebat Benawa, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Pagar Alam.

Baca Juga :  Polisi Dipukuli, Satu Pendemo Di Lahat Tertembak

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK, Msi melalui Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo SH menjelaskan terpaksa melumpuhkan satu tersangka karena melawan usai ditangkap saat petugas membawa tersangka guna pengembangan.

“Tersangka berininial EP kita lumpuhkan sesuai SOP tegas dan terukur, karena tersangka ini mendorong petugas dan berusaha kabur saat kita sedang melakukan pengembangan. Alhmadulillah kedua pelaku pencurian ini berhasil kita amankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB