PAGARALAM, Detiksriwijaya – Pencuri kotak amal yang meresahkan yang sudah menyatroni 15 Masjid di Kota Pagaralam berhasil dibekuk Team Reskrim Tataika Polsek Pagaralan Utara.
Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat, red) sesuai pasal 363 KUHP ini, pada operasi penangkapan dua tersangka Erik Pranata (20) dan Renaldi Anugrah (19) Pratama (pelaku pencurian), kali ini dipimpin langsung Kapolsek Pagaralam Utara Herry Widodo SH petugas terpaksa menghadiahi pelaku atas nama Erik Pranata sebutir timah panas karena melawan (mencoba kabur) usai ditangkap.
Sepak terjang dua begundal ini berhenti setelah adanya laporan polisi perihal pencurian kotak amal di Masjid yang beralamat di Jalan Nurdin Panji, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagaralam.
Dari keterangan mulut kedua pelaku ini sedikitnya ada 15 tempat yang sudah pernah mereka melakukan pencurian, yakni :
- Masjid Nurul Islam Jl. Nurdin Panji Rt.011 Rw.004 Kel. Pagar Alam Kec. Pagar Alam Utara.
- Masjid Jambat Bringin Kec. Pau
- Masjid Al Jabah Koramil Lama Kec. Pau
- Masjid Simpang Aceh Kec. Pau
- Masjid Al Ma Arif Kec. Pau
- Masjid Gunung Kec. Pau
- Masjid Karang Dalo Kec. Dempo Tengah
- Masjid Suka Jadi Kec. Dempo Tengah
- Masjid Bendungan Kec. Dempo Tengah
- Masjid Candi Jaya Kec. Dempo Tengah
- Masjid Terminal Kec. Pagar Alam Selatan
- Masjid Pagar Agung Kec. Pagar Alam Selatan
- Masjid Bumi Agung Kec. Dempo Utara
- Masjid Bumi Agung Kec. Dempo Utara
- Masjid Tanjung Pasai Kec. Dempo Utara
Tepatnya pada hari ini, Kamis tanggal 01 Agustus 2019, sekira jam 15.15 Wib, Kapolsek bersama team berhasil meringkus tersangka Erik Pranata di kediamannya tepatnya di Dusun Rimba Candi, Kelurahan Candi Jaya, Dempo Tengah, Kota Pagar Alam serta tersangka Renaldi di Dusun Tebat Benawa, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Pagar Alam.
Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK, Msi melalui Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo SH menjelaskan terpaksa melumpuhkan satu tersangka karena melawan usai ditangkap saat petugas membawa tersangka guna pengembangan.
“Tersangka berininial EP kita lumpuhkan sesuai SOP tegas dan terukur, karena tersangka ini mendorong petugas dan berusaha kabur saat kita sedang melakukan pengembangan. Alhmadulillah kedua pelaku pencurian ini berhasil kita amankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.